KriminalUtama

Mayat Terborgol Kendal Terungkap, Korban Diduga Dibunuh

Ano Bano
7
×

Mayat Terborgol Kendal Terungkap, Korban Diduga Dibunuh

Sebarkan artikel ini
Mayat Terborgol Kendal Terungkap, Korban Diduga Dibunuh
Mayat Terborgol Kendal Terungkap, Korban Diduga Dibunuh

KENDAL, 8 OKTOBER 2026 — Misteri penemuan jasad pria dalam kondisi tangan terborgol di sebuah bangunan kosong Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, mulai terungkap. Korban diketahui bernama Donna Nuzulul Aditya (29), warga Kaliwungu yang dilaporkan hilang sejak 27 September 2026.

Identitas Mayat Terborgol Kendal Terungkap

Polisi memastikan jasad pria yang ditemukan membusuk di bangunan kosong tersebut adalah Donna Nuzulul Aditya (29), warga Kampung Karangsari, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Identitas Donna terungkap setelah tim gabungan Inafis Polda Jawa Tengah dan Inafis Polres Kendal melakukan proses identifikasi. Jenazah kemudian menjalani autopsi di RS Bhayangkara Semarang.

Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan hasil autopsi menunjukkan adanya luka akibat hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala korban. Polisi memperkirakan Donna telah meninggal dunia sekitar lima hingga 10 hari sebelum jasadnya ditemukan.

Temuan tersebut membuat polisi mendalami kasus ini sebagai dugaan tindak pidana pembunuhan. Hingga perkembangan terakhir yang disampaikan kepolisian pada 7 Oktober 2026, pelaku maupun motif pembunuhan belum diumumkan karena penyidikan masih berjalan.

Kronologi Penemuan Jasad di Bangunan Kosong

Jasad Donna ditemukan pada Selasa, 6 Oktober 2026, di lantai dua bangunan kosong yang berada di kawasan Jalan Arteri atau Jalan Lingkar Kaliwungu, Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kendal.

Penemuan bermula ketika warga mencium bau busuk menyengat dari dalam bangunan. Seorang warga bernama Eko Mulyanto mengaku mencium bau tersebut sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah mencari sumber bau, Eko kemudian melaporkannya kepada Ketua RW 4, Budiyanto. Bersama sejumlah warga, mereka masuk untuk memeriksa bangunan tersebut.

Di lantai dua, warga menemukan jasad seorang pria dalam kondisi telah membusuk. Tangan kiri korban dalam keadaan terborgol dan tertaut pada teralis jendela.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Brangsong. Polisi menerima laporan sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara bersama tim Inafis Polda Jawa Tengah. Jenazah baru dievakuasi sekitar pukul 15.00 WIB setelah pemeriksaan awal dan pengumpulan barang bukti selesai.

Korban Sempat Hilang Setelah Terkena PHK

Fakta lain yang terungkap adalah Donna ternyata telah dilaporkan hilang oleh keluarganya sebelum jasadnya ditemukan.

Menurut pihak keluarga, Donna tidak dapat dihubungi sejak 27 September 2026. Keluarga kemudian berusaha mencari keberadaannya dengan menghubungi sejumlah teman korban, tetapi pencarian tersebut belum membuahkan hasil.

Paman korban, Agus, mengatakan Donna sebelumnya diketahui baru terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK. Setelah itu, keluarga kehilangan kontak dengannya.

Agus menyebut Donna merupakan pribadi yang pendiam dan jarang menceritakan persoalan yang sedang dihadapinya kepada keluarga. Setelah sekitar sepekan tidak diketahui keberadaannya, keluarga akhirnya mengetahui Donna ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Diduga Kuat Korban Pembunuhan

Hasil autopsi menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan. Pemeriksaan di RS Bhayangkara Semarang menemukan luka pada bagian belakang kepala Donna yang diduga disebabkan hantaman benda tumpul.

Kapolres Kendal menyatakan terdapat dugaan kuat korban merupakan korban pembunuhan. Polisi memperkirakan korban telah meninggal lima hingga 10 hari sebelum ditemukan pada 6 Oktober 2026.

Selain kondisi tangan yang terborgol dan luka di kepala, penyidik juga mengamankan sejumlah benda dari sekitar lokasi yang kini diperiksa untuk mengetahui kemungkinan kaitannya dengan kematian Donna.

Pisau, Gunting dan Sandal Bercak Darah

Dalam olah TKP, polisi menemukan dua bilah pisau dapur dan gunting di sekitar bangunan. Petugas juga menemukan sandal yang terdapat bercak darah.

Namun, hingga perkembangan terakhir, polisi belum menyatakan bahwa benda-benda tersebut merupakan alat yang digunakan untuk membunuh korban. Seluruh temuan masih diperiksa dan didalami penyidik untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus tersebut.

Bangunan Dikontrak untuk Calon Dapur SPPG

Bangunan tempat Donna ditemukan bukan rumah yang sedang dihuni. Bangunan dua lantai berkelir putih dan biru tersebut diketahui telah dikontrak sebuah yayasan asal Jakarta untuk rencana digunakan sebagai lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pemilik bangunan, Azka Aulia, mengatakan properti tersebut dikontrak selama empat tahun sejak Februari 2026. Setelah kontrak ditandatangani, bangunan tersebut sempat diperbaiki dan dicat untuk persiapan penggunaannya.

Namun, bangunan tersebut belum beroperasi sebagai dapur SPPG ketika jasad Donna ditemukan. Pemilik juga mengaku mendapat kabar dari warga sekitar pukul 06.30 WIB pada hari penemuan jasad.

Polisi Telusuri CCTV dan Aktivitas Korban

Meski bangunan tempat jasad ditemukan tidak beroperasi, penyidik tetap menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mencari petunjuk mengenai aktivitas korban sebelum meninggal.

Polisi juga mendalami aktivitas Donna sejak terakhir kali diketahui keluarga hingga ditemukan di bangunan kosong tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang berhubungan atau kemungkinan bertemu dengan korban sebelum kematiannya.

Kapolres Kendal menyatakan penyidik masih mencari pihak yang bertanggung jawab serta menelusuri kemungkinan adanya orang lain yang mengetahui keberadaan korban sebelum ditemukan meninggal.

Donna Telah Dimakamkan Keluarga

Setelah menjalani proses autopsi di RS Bhayangkara Semarang dan identitasnya dipastikan, jenazah Donna dipulangkan kepada keluarga.

Jenazah Donna kemudian dimakamkan oleh keluarga pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kepastian identitas tersebut sekaligus mengakhiri pencarian keluarga terhadap Donna yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya selama sekitar sepekan.

Polisi Masih Memburu Pelaku

Sampai perkembangan terakhir pada 7 Oktober 2026, polisi belum mengumumkan tersangka dalam kasus kematian Donna Nuzulul Aditya. Motif pembunuhan juga belum disampaikan karena penyidik masih mengembangkan pemeriksaan.

Satreskrim Polres Kendal masih mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa barang bukti, menelusuri CCTV di sekitar lokasi serta mengurai aktivitas korban sebelum menghilang.

Dengan ditemukannya luka akibat benda tumpul di bagian belakang kepala, kondisi tangan yang terborgol dan sejumlah barang yang diamankan di sekitar lokasi, penyidik kini berupaya merangkai seluruh petunjuk tersebut untuk mengungkap kronologi kematian Donna dan pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini masih berada dalam proses penyelidikan. Belum ada keterangan resmi mengenai tersangka maupun motif pembunuhan yang dapat dipastikan kepada publik.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Ano Bano Jam 09:48 Tanggal 08 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912