GARUT.(07-juni-2026),Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Asep Ridwan, membenarkan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan pengecatan marka jalan di pertigaan Jalan Patriot tepatnya di depan Kantor DPRD Kabupaten Garut, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Sabtu, 6 Juni 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Menurut Asep Ridwan, pengecatan ulang marka jalan dilakukan karena kondisi marka sebelumnya sudah mulai memudar akibat faktor cuaca, usia penggunaan, serta tingginya volume kendaraan yang setiap hari melintasi ruas jalan tersebut. Dengan dilakukan pengecatan ulang, diharapkan marka jalan menjadi lebih terlihat jelas baik pada siang maupun malam hari sehingga dapat membantu pengendara dalam memahami aturan dan arah lalu lintas.
“Pengecatan marka jalan ini merupakan salah satu bentuk pemeliharaan fasilitas lalu lintas yang rutin dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Garut. Tujuannya agar rambu-rambu dan marka jalan lebih terang, lebih jelas terlihat, serta mampu memberikan petunjuk yang baik kepada para pengguna jalan,” ujar Asep Ridwan.
Kawasan pertigaan Jalan Patriot merupakan salah satu titik yang cukup padat aktivitas kendaraan karena berada di sekitar pusat pemerintahan dan perkantoran. Oleh sebab itu, keberadaan marka jalan yang jelas menjadi sangat penting untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas serta menciptakan arus kendaraan yang lebih tertib dan lancar.
Selain meningkatkan visibilitas marka jalan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Dinas Perhubungan Kabupaten Garut dalam mendukung program keselamatan berlalu lintas. Marka jalan yang terang dan mudah terlihat dapat membantu pengendara dalam menentukan posisi kendaraan, batas jalur, area berhenti, serta berbagai petunjuk lalu lintas lainnya.
Asep Ridwan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar selalu mematuhi marka dan rambu-rambu lalu lintas yang telah tersedia. Menurutnya, keberhasilan menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran serta partisipasi aktif dari seluruh pengguna jalan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pemeliharaan sarana prasarana lalu lintas di berbagai wilayah Kabupaten Garut. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Dengan dilaksanakannya pengecatan marka jalan di pertigaan Jalan Patriot depan Kantor DPRD Kabupaten Garut ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung, terutama dalam meningkatkan keamanan berkendara serta mendukung terwujudnya budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Garut.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 10:16 Tanggal 07 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



