Polresta Banyuwangi Melaksanakan Arahan Kapolri Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi
BANYUWANGI : Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi sesuai perintah Kapolri bergerak cepat dengan dukungan Polsek jajarannya melakukan evaluasi penyebab meningkatnya angka harian Covid-19 di Banyuwangi, belakangan ini.
Jajaran Forkopimda Banyuwangi, Bupati Ifuk Fiestiendani, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Kav) Eko Yuli, Danlanal Letkol (P) Ansori dan pejabat terkait lainnya hadir dalam pelaksanaan vaksinasi booster di Gedung Graha Pena Banyuwangi.
Kombes Pol Nasrun Pasaribu Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa, hal itu perlu dijadikan perhatian untuk menyiapkan antisipasi dan strategi dalam rangka penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19.
“Ini menjadi perhatian kita semua walaupun di satu sisi, hal yang membedakan adalah keterisian tempat tidur, angka kematian, yang apabila dibandingkan varian Delta, maka angkanya saat ini masih berada jauh,” kata Kombes Pol Nasrun saat berada di Graha Pena Banyuwangi pada hari Rabu, (16/02/2022).
Kapolresta menuturkan, peningkatan angka Covid-19 harus dijadikan evaluasi dan pemetaan apa yang menjadi penyebabnya. Apakah karena kedisiplinan warga pakai masker berkurang atau interaksi sosial masyarakat yang tinggi tanpa menerapkan aturan protokol kesehatan (Prokes).
“Tentunya harus dikelola disesuaikan dengan SE Mendagri kemudian semua harus dilakukan untuk menekan agar laju pertumbuhan Omicron bisa kita kendalikan,” ujar Kapolresta Banyuwangi.
“Kami bersama jajaran dan instansi terkait melakukan evaluasi PPKM. Pak Kapolri memberikan perhatian khusus. Beliau ingin ada peningkatan terkait akselerasi vaksinasi yang sudah kita laksanakan dalam waktu 1-2 minggu ke depan,” ujar Kapolresta.
Akselerasi vaksinasi, menurut Kapolresta Banyuwangi, penting dilakukan untuk menghadapi berbagai event Banyuwangi Festival yang akan digelar. Beberapa agenda diantaranya adalah, Banyuwangi Coffe Week, Banyuwangi Batik Festival, DLL.
“Ini pertaruhan kita apakah hal ini bisa berjalan dengan baik atau justru dikurangi atau ditunda kegiatannya karena laju pertumbuhan Covid-19 yang tak bisa kita kendalikan,” tutur Kapolresta.
Saat ditemui wartawan disela-sela video conference vaksinasi serentak Indonesia Kapolresta Banyuwangi juga menyampaikan terima kasih kepada jajarannya yang telah melaksanakan akselerasi vaksinasi booster dan vaksinasi anak. Kapolresta juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan Pemkab terkait ketersediaan tempat isolasi terpusat, seperti wisma.atlet dan balai diklat di Tamansari telah diaktifkan termasuk di masing-masing kecamatan.
Beliau meminta jajaran untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian angka vaksinasi dalam waktu beberapa minggu ke depan.
“Kami juga setiap hari secara serentak dengan dukungan Polsek jajaran, TNI dan instansi terkait melaksanakan pendisiplinan warga dalam penggunaan masker dan penerapan Prokes,” jelas Kapolresta.
Kapolresta lebih lanjut menyampaikan bahwa kegiatan Pamor Keris (patroli beemotor pendisiplinan masyarakat dalam penerapan Prokes) dan Opeeasi Yusitisi tetap.secara kontinyu dilakukan karena pihaknya melihat keaadaran masyarakat akan hal tersebut sudah mulai menurun. Padahal, menurut Kombes Pol Nasrun penggunaan masker adalah salah satu upaya untuk melindungi diri dan orang lain agar tak terpapar Covid-19, disamping vaksinasi.
Berita Lainnya : Cegah Penyebaran Covid-19, BIN Kembali Gelar Vaksinasi Massal di Dinkes Kabupaten Bogor
Media Partner : https://pulbaket.com/kebut-percepatan-vaksin-covid-19-penerima-sampaikan-terimakasih-ke-jokowi-dan-bin/
Seorang penulis yang gemar mengulas isu-isu politik, hukum, dan kehidupan sosial masyarakat. Menulis dengan gaya lugas, mudah dipahami, dan selalu berusaha menghadirkan informasi terbaru yang bermanfaat bagi pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 15:56 Tanggal 16 Februari 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
