Berita DaerahKesehatan

Cegah Penyebaran Covid-19, BIN Kembali Gelar Vaksinasi Massal di Dinkes Kabupaten Bogor 

×

Cegah Penyebaran Covid-19, BIN Kembali Gelar Vaksinasi Massal di Dinkes Kabupaten Bogor 

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 21 September 2022

WBN, Bogor – Badan Intelijen Negara atau BIN kembali bekerjasama dengan Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Bogor melaksanakan vaksinasi massal di Halaman Kantor Dinkes Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat pada Rabu, 14 September 2022.

Koordinator Medical Intelligence BIN, Annisa menjelaskan bahwa vaksinasi yang digelar sebagai upaya preventif untuk mengurangi jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

“Pelayanan vaksinasi ini, meliputi dosis 1,2 dan 3 ataupun booster dengan menyasar masyarakat umum,” ujarnya usai kegiatan tersebut.

“Sebelum menerima vaksin, peserta akan di skrining terlebih dahulu untuk mengecek kondisi kesehatannya,” sambungnya.

Sementara itu, seorang penerima vaksinasi dosis 2, Chandra mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan BIN yang telah melakukan vaksinasi massal di wilayah Kabupaten Bogor

“Saya berharap kepada masyarakat di Kabupaten Bogor lainnya tak takut untuk di suntik vaksinasi. Karena cara ini merupakan ikhtiar kita dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan mengakhiri pandemi,” ucapnya.

 

Penulis: Ferra
Editor: Rieqhe 

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 19ab082f1b9a64c57e3d837212d5b87f | 2026

Cegah Penyebaran Covid-19, BIN Kembali Gelar Vaksinasi Massal di Dinkes Kabupaten Bogor 

Dibuat oleh rieke ferra pada 15:39 WIB, 14 September 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999