Lalu Lintas

Polantas Garut Menyapa Siswa Pelajar SMKN 1 Garut, Tanamkqn Tertib Lalulintas Disiplin Etika Dijalan Raya

Abah Rohman
0
×

Polantas Garut Menyapa Siswa Pelajar SMKN 1 Garut, Tanamkqn Tertib Lalulintas Disiplin Etika Dijalan Raya

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam upaya menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut menggelar kegiatan “Polantas Menyapa Anak Sekolah” di Aula SMKN 1 Garut, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P., turut dihadiri oleh KBO Lantas, Kanit Kamsel, dan sejumlah personel Satlantas Polres Garut.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polantas memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta edukasi tentang pentingnya disiplin dan keselamatan di jalan raya. Para pelajar diajak untuk menjadi generasi muda yang sadar hukum dan menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, Kasat Lantas juga menyampaikan informasi mengenai kegiatan “Basket Kapolres Cup” antar pelajar se-Kabupaten Garut yang akan digelar mulai 1 hingga 11 November 2025. Ajang ini diharapkan menjadi wadah positif bagi pelajar untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang olahraga.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan budaya tertib berlalu lintas dan membangun karakter pelajar yang beretika, disiplin, serta berkontribusi positif bagi lingkungan,” ujar IPTU Aang Andi Suhandi.

Kegiatan berlangsung dengan suasana hangat dan interaktif. Para pelajar terlihat antusias mengikuti sosialisasi serta berdialog langsung dengan anggota Satlantas.

Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan para pelajar Garut semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan raya serta mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungannya.
(Arief)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 16:19 Tanggal 09 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912