Utama

Pimpin Upacara Kehormatan di TMP Pondok Rajeg, Kapolres Bogor: Teruskan Perjuangan Pahlawan

0
×

Pimpin Upacara Kehormatan di TMP Pondok Rajeg, Kapolres Bogor: Teruskan Perjuangan Pahlawan

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

BOGOR, WartaBelaNegara.com – menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, SH, SIK, MH pimpin upacara kehormatan dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg Cibinong, Rabu, pukul 24.00 WIB, 16 Agustus 2022.

Acara ini dilakukan menjelang peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia untuk mengenang kembali jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur.

Upacara diikuti oleh Plt Bupati Bogor H. Iwan Setiawan, SE, Dansat Hanland Letkol Pas. Hadi Santoso, S. Pd, Ketua DPRD Kab. Bogor Rudy Susmanto, S. Si, Dandim 0621/Kab. Bogor Letkol Gan Gan Rusgandara, S. Hub. Int, Sekda Kab. Bogor Drs. Burhanudin, M. Si, Kajari Kab. Bogor Agustian S, SH, CN, MH, Dansubdenpom III/1 Cibinong Kapten CPM Benson Simbolon beserta perwakilan dari masing-masing instansi.

Pada kesempatan ini Kapolres Bogor selaku Inspektur Upacara memberikan penghormatan yang sebesar-besarnya atas jasa-jasa dan pengorbanan para pahlawan Bangsa dalam pengabdian perjuangan demi kebahagiaan negara dan bangsa.

“Mari kita bersama-sama meneruskan perjuangan para pahlawan yang telah gugur mendahului kita, untuk mengenang kembali jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur mari kita berdoa agar arwah para pahlawan tenang disisi Nya dan amal ibadahnya ngkap Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, SH, SIK, MH.

Pada puncak rangkaian kegiatan upacara kehormatan dan renungan suci ditandai dengan penghormatan terakhir dan penyalaan obor dipusara-pusara para pahlawan.

 

Penulis: Ikman
Editor: Ikman Periatna 

 

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra Jam 20:51 Tanggal 17 Agustus 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912