Persiapan Pengamanan G20 di Bali, Kakorlantas Imbau Hal Ini ke Masyarakat
JAKARTA, WBN – Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi terus menyiapkan pengamanan dalam pergelaran presidensi G20 yang akan digelar di Bali. Operasi pengamanan ini nantinya akan menjadi operasi terpusat yang akan melibatkan banyak stakeholders.
“Bapak Kapolri sudah memberikan arahan, bahwa operasi ini sifatnya adalah operasi kewilayahan sekarang ditarik menjadi demokrasi terpusat. Artinya beliau melihat satu potensi kesiapan yang jauh lebih besar yang harus kita laksanakan sehingga dapat mengangkat struktur organisasi ini menjadi operasi terpusat,” kata Firman dalam keterangannya, Selasa, (27/9/2022).
Firman menuturkan, operasi ini di siapkan dari mulai kegiatan yang bersifat preventif seperti penjagaan-penjagaan, pengaturan, mencadangkan kegiatan yang bersifat kontingensi sampai dengan penanggulangan bencana. Semuanya akan di jaga sedemikian rupa untuk memberikan kenyamanan, keamanan tanpa adanya ketakutan di masyarakat.
Selain itu, dalam pengamanan ini Polri akan memanfaatkan teknologi yaitu kendaraan listrik baik roda 2 maupun roda 4. Pemanfaatan ETLE secara koordinatif dan kolaboratif menggunakan kamera-kamera di Bali juga di lakukan untuk bisa memantau setiap wilayah.
“Ini satu langkah besar menangani satu lalu lintas, bisa memanfaatkan kamera-kamera ini dengan banyak hal dengan pemantauan perjalanan bisa melihat kondisi traffic terdampak dari adanya rekayasa dari kegiatan yang di laksanankan,” ujarnya.
Untuk jumlah personel pengamanan, lanjut Firman, sudah ada standar operasional prosedur (SOP) baik pengamanan biasa hingga tamu VVIP. Bahkan, pihaknya sudah mulai melakukan pelatihan bersama dengan Paspampres (pasukan pengamanan presiden) untuk mengetahui bagaimana cara bertindak dalam melakukan pengawalan.
“Kami sudah melakukan survei seperti pada kegiatan sebelumnya yang sudah di lakukan. Berapa personel yang harus di libatkan di titik-titik tadi dan seluruhnya di optimalkan untuk kelancaran lalu lintas bersama. Agar masyarakat tidak merasa terganggu,” katanya.
Ia pun menjelaskan, beberapa hal yang menonjol yang mungkin di hadapi yaitu ada beberapa ruas jalan yang tidak cukup lebar di Bali. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat sekitar untuk tidak memarkirkan kendaraan di pinggi jalan pada saat tanggal-tanggal tertentu.
“Ruas jalan yang tidak mungkin di lakukan secara dua lajur berlawanan langsung akan di tutup sementara jadi sifatnya buka tutup di jalan-jalan tertentu,” ucapnya.
Lebih lanjut, dalam pengamanan pihaknya akan melibatkan masyarakat dan Pemda. Guna melancarkan lalu lintas selama kegiatan KTT G20 mulai dari bandara, venue hingga tempat kepala atau pimpinan negara menginap.
“Dalam hal ini kami memberikan prioritas dan bukan mengorbankan masyarakat tetapi mempersilahkan tamu G20 agar nyaman dalam melaksanakan kegiatan tersebut,” katanya.
Terakhir ia pun menyampaikan keberhasilan suatu operasi karena keterlibatan aktif seluruh stakeholder, termasuk masyarakat. Berbicara tentang lalu lintas, menurutnya masyarakat yang terlibat di dalamnya. Tentunya akan memberikan peran yang sangat besar ketika jalan itu menjadi jalan yang nyaman untuk dilalui.
“Bagaimana masyarakat ikut menyiapkan kegiatan ini dengan para pemilik kendaraan tidak memarkirkan kendaraan yang ada di pinggir jalan,” katanya. (**)
Authetik : Mabes Polri
Berita Lain : Arus Mudik Lebaran 2022, Inilah Rekayasa di Jalan Tol
Rilis Sumber Kabid Humas polres Bengkalis
Kontributor : M.Riduwan
Persiapan Pengamanan G20
Editor aktif di dunia jurnalistik online, dengan pengalaman menulis berita politik, hukum, dan sosial masyarakat. Mengedepankan akurasi data, keterbacaan tinggi, serta prinsip SEO-friendly agar berita mudah ditemukan pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 20:33 Tanggal 27 September 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
