JAKARTA – Hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana yang dijadwalkan 12–17 Agustus 2025 harus tertunda. Pengumuman hasil baru diperkirakan setelah 20 Agustus mendatang.
Pengumuman hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana mengalami penundaan. Semula dijadwalkan keluar antara 12–17 Agustus 2025, hasil tes baru akan diumumkan setelah 20 Agustus karena bertepatan dengan libur nasional HUT ke-80 RI.
Alasan Penundaan Hasil Tes DNA
Brigjen Sumy Hastry Purwanti selaku Karo Labdokkes Pusdokkes Polri menjelaskan, pemeriksaan DNA memerlukan waktu 5–10 hari kerja. Namun karena bertepatan dengan cuti bersama HUT RI, pengumuman hasil tes tidak bisa dilakukan sesuai jadwal awal.
“Proses ini tidak bisa dipercepat karena harus mengikuti prosedur. Setelah hasil dari laboratorium keluar, baru diserahkan ke Bareskrim, kemudian diumumkan,” jelas Brigjen Hastry.
Proses Pengambilan Sampel
Proses pengambilan sampel darah dan air liur telah dilakukan secara terpisah. Ridwan Kamil diperiksa di lantai 15, sementara Lisa Mariana dan anaknya Selina Azzura diperiksa di lantai 16. Kuasa hukum dari kedua pihak hadir untuk memastikan transparansi.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa seluruh prosedur sudah dijalankan. “Sampel diambil baik dari Pak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana dan anaknya,” ujarnya.
Keyakinan Lisa Mariana
Lisa Mariana tetap yakin bahwa hasil tes DNA akan membuktikan klaimnya. “Tidak mungkin hasil tes menyatakan anak saya bukan darah daging Ridwan Kamil,” tegas Lisa dalam pernyataan sebelumnya.
Awal Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Polemik bermula dari laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil pada April 2025. Lisa Mariana mengklaim bahwa putrinya, Selina Azzura, adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Klaim itu dibantah sehingga tes DNA dijadikan langkah krusial untuk membuktikan kebenaran.
Hasil tes DNA inilah yang nantinya akan memastikan apakah benar anak yang dilahirkan Lisa Mariana merupakan anak biologis Ridwan Kamil atau bukan.
Jadwal Baru Pengumuman Hasil
Semula, hasil tes DNA dijadwalkan keluar antara 12–17 Agustus 2025. Namun, karena bertepatan dengan libur nasional, pengumuman diperkirakan baru bisa dilakukan setelah 20 Agustus 2025. Publik pun semakin menanti kepastian hasil yang disebut sebagai penentu dari kontroversi panjang antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya.
Penulis : Divita
Wartawan Berkompeten, Ridwan Kamil Kolaborasi dengan PWI Jabar Helat UKW Gratis
Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Ditunda

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 09:17 Tanggal 19 Agustus 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
