Pakenjeng, 25 Desember 2025 — Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, menyalurkan bantuan sembako kepada warga pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 09.45 WIB.
Kegiatan pembagian bantuan tersebut dipimpin oleh perwakilan Kepala Desa Sukamulya melalui Sekretaris Desa, Bapak Aleh, bersama jajaran perangkat desa. Bantuan sembako yang disalurkan berupa beras sebanyak dua karung dan minyak goreng kemasan empat liter.
Pengambilan bantuan dilakukan oleh perwakilan warga dari masing-masing RT di Desa Sukamulya, dengan pelaksanaan berjalan tertib dan lancar.
Masyarakat menyampaikan rasa syukur atas bantuan sembako yang diterima. Warga berharap program bantuan sembako ini dapat terus berlanjut setiap tahun karena dinilai sangat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat bermanfaat untuk kebutuhan harian masyarakat,” ujar salah seorang warga penerima bantuan.
(Asep suhaya)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 10:39 Tanggal 25 Desember 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
