Berita

Operasi KTMDU di Simpang STM Garut: Sinergi Bapenda, Satlantas, Dishub dan TNI Tertibkan Pajak Kendaraan

Taufik Hidayat
0
×

Operasi KTMDU di Simpang STM Garut: Sinergi Bapenda, Satlantas, Dishub dan TNI Tertibkan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini

 

Garut.(6-Mei-2026).Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor terus dilakukan oleh pemerintah daerah. Salah satunya melalui kegiatan KTMDU (Kendaraan Yang Tidak Melakukan Daftar Ulang) yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, serta unsur Tentara Nasional Indonesia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 06 Mei 2026, bertempat di kawasan Simpang STM, tepatnya di pertemuan Jalan Suherman dan Jalan Merdeka, Kabupaten Garut. Operasi ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menertibkan kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang atau belum membayar pajak kendaraan.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi kegiatan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, serta pengecekan pajak kendaraan bermotor. Kendaraan yang diketahui belum melakukan pembayaran pajak diarahkan ke pos layanan yang telah disediakan di lokasi kegiatan.

Untuk mempermudah masyarakat, Bapenda menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan langsung di tempat. Dengan adanya fasilitas tersebut, para pemilik kendaraan yang terjaring dalam kegiatan ini dapat langsung melunasi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak kendaraan. Langkah ini dinilai efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan kemudahan pelayanan publik.

Selain menertibkan pajak kendaraan, petugas juga menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata. Dari hasil operasi tersebut, tercatat lima unit kendaraan roda dua yang terjaring pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan oleh IPDA Muhammad Adie Purniyaman, yang menjabat sebagai Kanit Lantas di lingkungan Kepolisian Resor Garut. Menurutnya, pelanggaran yang ditemukan di antaranya penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah.

“Beberapa kendaraan roda dua yang terjaring dalam kegiatan ini menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan dan ada juga yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan,” ujar IPDA Adie saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi kegiatan.

IPDA Adie menambahkan, untuk pelanggaran serupa terutama kendaraan yang tidak melengkapi dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun dokumen kendaraan lainnya, petugas menerapkan tilang manual sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga terus mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pengendara agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Selain demi kepatuhan terhadap peraturan, kelengkapan surat-surat kendaraan dan penggunaan kendaraan sesuai spesifikasi juga berkaitan erat dengan faktor keselamatan di jalan raya.

Melalui kegiatan ini, IPDA Adie mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Garut, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi seluruh dokumen kendaraan yang diwajibkan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kendaraan yang digunakan sesuai dengan ketentuan. Hal ini penting demi keselamatan pengendara maupun penumpang,” pungkasnya.

Kegiatan KTMDU ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, tetapi juga mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan keselamatan di jalan raya. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, TNI, serta instansi terkait menjadi kunci utama dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Garut.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 19:32 Tanggal 06 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912