LUMAJANG, 9 OKTOBER 2026 — Gunung Semeru di Jawa Timur dan Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Lampung, mengalami erupsi pada Jumat (9/10/2026). Semeru tercatat mengalami rentetan letusan sejak dini hari, sedangkan Anak Krakatau kembali meletus pada sore hari dengan kolom abu mencapai ratusan meter di atas puncak.
Gunung Semeru Erupsi Berulang pada Jumat, 9 Oktober 2026
Aktivitas vulkanik Gunung Semeru kembali meningkat pada Jumat. Gunung tertinggi di Pulau Jawa yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang tersebut mengalami beberapa kali erupsi yang terekam melalui pemantauan kegempaan.
Berdasarkan laporan aktivitas gunung api yang dikutip dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), salah satu erupsi terjadi pada pukul 04.03 WIB. Letusan tersebut menghasilkan kolom abu setinggi sekitar 700 meter di atas puncak.
Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal dan mengarah ke utara. Aktivitas tersebut terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 19 milimeter dan durasi 139 detik.
Erupsi kembali tercatat pada pukul 11.49 WIB. Pada kejadian tersebut, visual letusan tidak teramati, tetapi aktivitasnya terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi 132 detik.
Puluhan Gempa Letusan Terekam dalam Pengamatan Pagi
Aktivitas Gunung Semeru juga terlihat dari catatan kegempaan pada periode pengamatan pukul 00.00 hingga 06.00 WIB.
PVMBG mencatat 22 kali gempa letusan atau erupsi dengan amplitudo 10–25 milimeter dan durasi 44–178 detik.
Selain itu, tercatat empat kali gempa guguran dengan amplitudo 1–2 milimeter dan durasi 50–73 detik. Petugas juga merekam sembilan kali gempa hembusan dengan amplitudo 1–8 milimeter dan durasi 38–151 detik.
Data tersebut menggambarkan aktivitas vulkanik Semeru yang masih berlangsung. Namun, jumlah gempa letusan dalam periode pengamatan tidak dapat langsung diartikan sebagai jumlah seluruh letusan sepanjang hari karena setiap laporan memiliki rentang waktu pengamatan berbeda.
Dalam laporan yang diterbitkan pada Jumat pagi, aktivitas Semeru masih berada pada Level III atau Siaga.
Zona Bahaya Gunung Semeru dan Rekomendasi PVMBG
PVMBG mengingatkan masyarakat agar mematuhi rekomendasi keselamatan di sekitar Gunung Semeru. Bahaya yang perlu diantisipasi meliputi awan panas, guguran material vulkanik, lontaran batu pijar, serta aliran lahar.
Masyarakat dilarang melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga jarak 13 kilometer dari puncak atau pusat erupsi.
Di luar batas tersebut, masyarakat juga diminta tidak beraktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan. Kawasan itu berpotensi terdampak perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 17 kilometer dari puncak.
Selain itu, masyarakat tidak diperbolehkan mendekati kawah atau puncak Semeru dalam radius 5 kilometer karena berisiko terkena lontaran batu pijar.
Warga yang tinggal di sekitar aliran sungai berhulu di Semeru, termasuk Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, perlu mengikuti perkembangan informasi resmi dan arahan pemerintah daerah.
Informasi aktivitas dan rekomendasi gunung api dapat dipantau melalui situs resmi MAGMA Indonesia di https://magma.esdm.go.id.
Gunung Anak Krakatau Erupsi Sore Hari
Gunung Anak Krakatau yang terletak di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, juga mengalami erupsi pada Jumat sore.
Berdasarkan laporan pengamatan yang dikutip dari PVMBG, erupsi pertama tercatat pada pukul 16.17 WIB. Kolom abu mencapai sekitar 250 meter di atas puncak atau kurang lebih 407 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu teramati berwarna kelabu, cokelat hingga hitam dengan intensitas tebal. Arah sebarannya condong ke utara dan barat laut.
Aktivitas tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 39 milimeter dan durasi sekitar 3 menit 46 detik. Dalam laporan saat itu, erupsi disebut masih berlangsung ketika pengamatan dilakukan.
Laporan media yang mengutip pengamatan gunung api juga menyebutkan adanya erupsi susulan sekitar pukul 16.30 WIB. Pada kejadian berikutnya, kolom abu dilaporkan mencapai sekitar 150 meter di atas puncak.
Dua catatan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas erupsi Anak Krakatau berlangsung lebih dari satu kali pada Jumat sore. Meski demikian, rincian setiap kejadian perlu merujuk pada laporan pengamatan resmi masing-masing.
Status Anak Krakatau Level II atau Waspada
Pada laporan erupsi Jumat sore, Gunung Anak Krakatau berada pada Level II atau Waspada.
PVMBG meminta masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak mendekati gunung api maupun melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif.
Larangan tersebut berlaku untuk mengurangi risiko akibat aktivitas vulkanik di sekitar kawah. Masyarakat juga perlu memperhatikan informasi resmi apabila terdapat perubahan tingkat aktivitas maupun rekomendasi keselamatan.
Gunung Anak Krakatau berada di kawasan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra. Karena itu, informasi dari otoritas kebencanaan dan pemerintah daerah menjadi acuan bagi masyarakat serta pihak yang melakukan kegiatan di sekitar kawasan tersebut.
Perbedaan Status Siaga Semeru dan Waspada Anak Krakatau
Pada Jumat, 9 Oktober 2026, status aktivitas kedua gunung api tersebut berbeda.
Gunung Semeru berada pada Level III atau Siaga, sedangkan Gunung Anak Krakatau berada pada Level II atau Waspada berdasarkan laporan yang tersedia.
Status Level II menunjukkan aktivitas gunung api berada pada tingkat Waspada dan masyarakat perlu mengikuti rekomendasi keselamatan yang ditetapkan. Sementara itu, Level III atau Siaga menandakan aktivitas yang memerlukan perhatian lebih tinggi dan pembatasan kegiatan di zona bahaya sesuai rekomendasi PVMBG.
Penetapan status tidak hanya didasarkan pada tinggi kolom abu dalam satu letusan, tetapi juga mempertimbangkan hasil pemantauan dan evaluasi aktivitas gunung api.
Karena itu, masyarakat tidak sebaiknya menyimpulkan tingkat ancaman hanya berdasarkan foto atau video letusan yang beredar di media sosial.
Imbauan bagi Warga dan Wisatawan
Masyarakat di sekitar Gunung Semeru dan Anak Krakatau diminta mengutamakan keselamatan serta mematuhi pembatasan aktivitas yang telah ditetapkan.
Warga tidak boleh memasuki zona terlarang, terutama di sekitar kawah aktif, jalur awan panas, dan aliran sungai yang berpotensi dilalui lahar. Masyarakat juga perlu menghindari penyebaran video lama yang tidak sesuai dengan kejadian terbaru.
Informasi mengenai erupsi, status aktivitas, dan rekomendasi keselamatan dapat diperiksa melalui MAGMA Indonesia serta kanal resmi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pembaruan hingga Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 19.00 WIB: Gunung Semeru mengalami beberapa kali erupsi, termasuk letusan pukul 04.03 WIB dengan kolom abu sekitar 700 meter di atas puncak dan letusan pukul 11.49 WIB yang terekam seismograf. Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi pada sore hari dengan kolom abu sekitar 250 meter di atas puncak, disusul laporan erupsi berikutnya sekitar pukul 16.30 WIB.

Ano Bano merupakan jurnalis investigasi yang fokus pada isu hukum, hankamtibmas, dan keterbukaan informasi publik. Memiliki sertifikasi Kompetensi Wartawan Dewan Pers, Investigasi Tempo Institue. Berkomitmen menyajikan karya jurnalisme Profesional
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Ano Bano Jam 21:14 Tanggal 09 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912





