JAKARTA, 5 September 2026 – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menduga suara dentuman yang terdengar di sejumlah wilayah Jawa Barat, Banten, dan Lampung berkaitan dengan erupsi Gunung Anak Krakatau. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan penelitian dan pencocokan waktu lebih lanjut.
PVMBG Kaitkan Dentuman dengan Erupsi Anak Krakatau
Kepala PVMBG Siti Sumilah Rita Susilawati mengatakan, terdapat kesesuaian waktu antara laporan masyarakat mengenai suara dentuman dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Aktivitas erupsi tersebut berlangsung sejak Jumat (4/9/2026) malam hingga Sabtu (5/9/2026). Gunung Anak Krakatau diketahui mengalami erupsi menerus selama beberapa jam.
Menurut Rita, kondisi tersebut membuat PVMBG menduga adanya hubungan antara aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau dengan suara dentuman yang dilaporkan terdengar dari sejumlah daerah.
“Untuk dentuman ini, kami menduga itu memang ada kaitannya dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang berlangsung pada waktu bersamaan,” ujar Rita dalam konferensi pers, Sabtu (5/9).
Erupsi Anak Krakatau Disebut Fenomena Umum
Rita menjelaskan, erupsi menerus yang disertai semburan lava merupakan salah satu fenomena yang umum terjadi di Gunung Anak Krakatau.
Meski demikian, PVMBG tidak langsung menyimpulkan bahwa erupsi tersebut menjadi sumber suara dentuman yang terdengar di wilayah yang cukup jauh dari gunung.
Kesamaan Waktu Belum Jadi Bukti Pasti
PVMBG menegaskan kesamaan waktu antara aktivitas erupsi dan laporan masyarakat baru menunjukkan adanya indikasi korelasi. Kondisi tersebut belum dapat menjadi bukti pasti mengenai sumber suara.
“Kesamaan waktu ini memang merupakan indikasi korelasi yang belum dengan sendirinya membuktikan sumber dentuman secara pasti,” kata Rita.
Karena itu, PVMBG masih membutuhkan pencocokan data secara lebih rinci untuk memastikan apakah suara yang terdengar masyarakat memang berasal dari aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Suara Erupsi Bisa Merambat Jarak Jauh
PVMBG menilai perambatan suara dari aktivitas erupsi hingga mencapai wilayah yang cukup jauh bukan merupakan fenomena yang mustahil.
Rita memberikan contoh erupsi Gunung Kelud pada 2014. Saat itu, kolom erupsi mencapai sekitar 17 kilometer sehingga menghasilkan energi akustik yang sangat besar.
“Erupsi Gunung Kelud saat itu kolomnya mencapai 17 kilometer sehingga melepaskan energi akustik yang sangat besar,” ujarnya.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam melihat kemungkinan hubungan antara aktivitas Gunung Anak Krakatau dengan laporan suara dentuman pada 4 hingga 5 September 2026.
PVMBG Masih Teliti Sumber Dentuman
Selain pengalaman erupsi Gunung Kelud, PVMBG juga mempertimbangkan kejadian aktivitas Gunung Anak Krakatau pada 2020. Kedua peristiwa tersebut menjadi pembanding dalam menganalisis kemungkinan sumber suara.
Dengan mempertimbangkan sejumlah kejadian sebelumnya, PVMBG menduga erupsi Gunung Anak Krakatau menjadi salah satu kemungkinan sumber dentuman yang dilaporkan terdengar di sejumlah wilayah Jawa Barat, Banten, dan Lampung.
Kepastian Masih Menunggu Pencocokan Data
Namun, PVMBG belum menetapkan Gunung Anak Krakatau sebagai sumber pasti suara tersebut. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mencocokkan waktu terjadinya erupsi dengan waktu laporan dentuman dari masyarakat.
“Kepastian sumbernya tetap memerlukan pencocokan waktu erupsi dan waktu pelaporan masyarakat untuk memastikan seperti itu,” kata Rita.
Dengan demikian, masyarakat perlu memahami bahwa keterkaitan antara erupsi Gunung Anak Krakatau dan suara dentuman saat ini masih berada pada tahap dugaan berdasarkan kesesuaian waktu. Kesimpulan final masih menunggu hasil analisis dan pencocokan data PVMBG.
Penulis : Amanda
Amanda Putri merupakan jurnalis muda yang fokus pada isu teknologi, ekonomi, dan sosial politik. Seorang Mahasiswi tingkat akhir bidang media dan multimedia
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 17:17 Tanggal 05 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



