Bencana AlamBerita Utama

Gunung Sinabung Masih Siaga, Dua Desa di Karo Diungsikan

Amanda
×

Gunung Sinabung Masih Siaga, Dua Desa di Karo Diungsikan

Sebarkan artikel ini
Gunung Sinabung Masih Siaga, Dua Desa di Karo Diungsikan
Gunung Sinabung Masih Siaga, Dua Desa di Karo Diungsikan

KARO, 1 September 2026 – Aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, belum kembali mengeluarkan abu vulkanik pada Selasa (1/9). Meski kondisi lalu lintas menuju Danau Lau Kawar normal, status gunung masih Level III Siaga sehingga dua desa diungsikan demi keselamatan warga.

Gunung Sinabung Masih Berstatus Siaga

Dandim 0205 Tanah Karo Letkol Inf Robert Panjaitan mengatakan status Gunung Sinabung masih berada pada Level III atau Siaga. Pemerintah bersama petugas melakukan langkah antisipasi karena aktivitas vulkanik masih terdeteksi.

Radius kawasan yang harus diwaspadai juga dinaikkan hingga enam kilometer. Kebijakan tersebut berkaitan dengan potensi ancaman awan panas yang dapat membahayakan masyarakat di sekitar kawasan gunung.

Robert menjelaskan, dua desa yang berada di wilayah Kuta Tengah dan Payung memiliki irisan dengan kawasan yang berpotensi terdampak. Karena itu, warga dari dua desa tersebut untuk sementara dievakuasi berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

“Untuk menjaga keamanan radius dinaikkan ke enam kilometer, di mana dua desa tersebut ada irisannya terhadap awan panas tersebut,” kata Robert di Pos Pemantauan Gunung Sinabung PVMBG, Selasa (1/9).

Aktivitas Gunung Sinabung Masih Dipantau

Pantauan visual pada Selasa menunjukkan tidak terjadi letusan baru. Namun, gumpalan awan masih terlihat berada di sekitar puncak Gunung Sinabung.

Robert mengatakan aktivitas yang terlihat secara visual tidak serta-merta menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik telah berhenti. Hasil pemantauan seismologi masih menunjukkan adanya gempa tremor yang mengindikasikan aktivitas di dalam tubuh gunung.

“Untuk saat ini memang kalau dilihat secara visual seolah-olah mengeluarkan abu vulkanik. Namun, hasil dari seismologinya itu masih ada gempa-gempa tremor yang memungkinkan masih ada aktivitas magma di perut gunung tersebut,” ujarnya.

Jarak Pandang Kembali Normal

Sementara itu, kondisi lalu lintas dari kawasan Berastagi menuju Danau Lau Kawar dilaporkan berjalan normal. Jarak pandang yang sebelumnya terganggu akibat sebaran abu vulkanik juga telah kembali membaik.

Meski demikian, masyarakat tetap diminta tidak mengabaikan perkembangan aktivitas Gunung Sinabung. Petugas masih melakukan pemantauan untuk mengantisipasi perubahan aktivitas vulkanik.

Warga Diminta Menjauhi Zona Merah

Robert mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas, termasuk bercocok tanam, di kawasan yang masuk zona merah atau wilayah yang berisiko terdampak aktivitas Gunung Sinabung.

Larangan tersebut diberlakukan sebagai langkah pencegahan mengingat potensi bahaya masih ada selama gunung berstatus Level III Siaga.

Masyarakat yang melakukan kegiatan di luar zona merah juga disarankan tetap menggunakan masker. Penggunaan masker diperlukan untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan abu vulkanik.

“Kalaupun melaksanakan kegiatan di luar zona merah tersebut, tetap menggunakan masker untuk menghindari penyakit ISPA itu sendiri,” kata Robert.

Gunung Sinabung Erupsi dengan Kolom Abu 3,5 Kilometer

Gunung Sinabung sebelumnya mengalami erupsi pada Senin (31/8) sekitar pukul 10.17 WIB. Saat itu, kolom abu vulkanik teramati mencapai ketinggian sekitar 3.500 meter atau 3,5 kilometer dari atas puncak.

Material abu vulkanik kemudian menyebar ke sejumlah wilayah permukiman. Dampaknya turut dirasakan warga di kawasan Berastagi dan sekitar Gunung Sibayak.

Hingga Selasa (1/9), tidak kembali terjadi letusan dengan kondisi seperti erupsi sebelumnya. Namun, keberadaan gempa tremor menunjukkan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung masih perlu mendapat perhatian.

Karena itu, masyarakat diminta mengikuti rekomendasi petugas dan tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya. Perkembangan aktivitas gunung juga terus dipantau untuk menentukan langkah mitigasi berikutnya.

Penulis : Amanda

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 21:35 Tanggal 01 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912