BANDAR LAMPUNG, 16 Oktober 2026 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Lampung mengevakuasi empat satwa dari Taman Satwa Bumi Kedaton Resort, Bandar Lampung. Langkah ini dilakukan setelah pengelola menyerahkan satwa untuk penanganan lebih lanjut, di tengah sorotan publik akibat video yang memperlihatkan seekor satwa diduga kehausan di dalam kandang.
Empat satwa dipindahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Lampung, sementara seekor beruk dan seekor monyet ekor panjang masih menjalani karantina karena kondisi kesehatan.
Empat Satwa Bumi Kedaton Dipindahkan ke PPS Lampung
Evakuasi satwa di Taman Satwa Bumi Kedaton Resort, kawasan Batu Putuk, Bandar Lampung, dilaksanakan oleh tim BKSDA Bengkulu melalui Seksi KSDA Wilayah III Lampung pada Kamis (15/10/2026). Perkembangan penanganan tersebut disampaikan kepada publik pada Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyerahan satwa oleh pihak pengelola sekaligus upaya memastikan kebutuhan perawatan dan kesejahteraan satwa terpenuhi.
Kepala BKSDA Bengkulu, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa tim terlebih dahulu melakukan penilaian cepat atau rapid assessment terhadap kondisi setiap satwa sebelum menentukan tindakan yang tepat.
Hasil penilaian menunjukkan empat dari enam individu satwa yang menjadi sasaran penanganan dapat dipindahkan ke PPS Lampung.
Keempat satwa tersebut terdiri atas:
– Dua ekor merak hijau.
– Satu ekor monyet ekor panjang.
– Satu ekor owa Sumatera.
Petugas menggunakan kandang khusus untuk memindahkan satwa. Proses tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan, kondisi kesehatan, serta upaya meminimalkan stres dan risiko cedera selama perjalanan.
Dua Satwa Belum Dievakuasi karena Kondisi Kesehatan
Tidak seluruh satwa yang menjadi sasaran penanganan dapat langsung dipindahkan. Seekor beruk dan seekor monyet ekor panjang belum memungkinkan untuk dibawa ke PPS Lampung karena kondisi kesehatannya memerlukan perhatian medis.
Kedua satwa tersebut untuk sementara tetap berada di fasilitas Taman Satwa Bumi Kedaton guna menjalani karantina dan memperoleh penanganan lebih lanjut.
Keputusan itu juga mempertimbangkan risiko penularan penyakit kepada satwa lain yang berada di PPS Lampung.
Menurut Agung Nugroho, keselamatan dan kesehatan satwa menjadi prioritas dalam setiap tindakan penyelamatan. Karena itu, pemindahan harus mengikuti hasil pemeriksaan serta rekomendasi dokter hewan.
Penundaan evakuasi dua satwa tersebut bukan berarti penanganan dihentikan. Keduanya tetap memerlukan perawatan sesuai kondisi medis sebelum dapat dipertimbangkan untuk dipindahkan.
Video Satwa Diduga Kehausan Viral di Media Sosial
Sorotan publik terhadap kondisi satwa Bumi Kedaton meningkat setelah sebuah video yang direkam pengunjung pada Rabu (14/10/2026) beredar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, seekor satwa berbulu hitam yang diduga siamang terlihat berada di dalam kandang besi. Satwa itu mendekati jeruji ketika seorang pengunjung menyodorkan botol air mineral dari luar kandang.
Pengunjung tersebut memberikan air melalui celah jeruji dan mempertanyakan ketersediaan minuman bagi satwa di dalam kandang.
Rekaman itu kemudian menyebar luas dan memicu kekhawatiran masyarakat mengenai pemenuhan kebutuhan dasar satwa, termasuk air minum, pakan, dan kondisi kandang.
Pengunggah video juga mengajak masyarakat untuk memperhatikan kondisi satwa di lokasi tersebut. Namun, rekaman yang beredar belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh satwa di Bumi Kedaton mengalami penelantaran.
Kondisi masing-masing satwa perlu dinilai secara langsung oleh petugas berwenang dan tenaga medis hewan.
Pengelola Bumi Kedaton Bantah Satwa Tidak Diberi Pakan
Menanggapi video yang viral, perwakilan manajemen Bumi Kedaton, Yunus, menyatakan bahwa pemberian pakan kepada satwa tetap dilakukan setiap hari.
“Untuk pemberian pakan tiap hari kita berikan,” kata Yunus pada Jumat (16/10/2026).
Manajemen membantah anggapan bahwa satwa sengaja dibiarkan kelaparan. Namun, Yunus mengakui pihak pengelola menghadapi kendala operasional, administrasi, dan tingkat kunjungan wisatawan yang belum maksimal.
Kondisi tersebut disebut memengaruhi kemampuan pengelola dalam menjalankan operasional lembaga konservasi.
Pernyataan manajemen tersebut menjadi bagian dari klarifikasi atas kekhawatiran publik. Meski demikian, pemenuhan kebutuhan satwa tetap perlu dipastikan melalui pemantauan dan evaluasi langsung terhadap kondisi hewan serta fasilitas pemeliharaannya.
Pengelola Ajukan Relokasi Satwa Sejak April 2026
Manajemen Bumi Kedaton mengungkapkan bahwa pengajuan relokasi seluruh satwa kepada BKSDA telah dilakukan sejak April 2026.
Permohonan tersebut berkaitan dengan kendala operasional dan administrasi serta tingkat kunjungan wisatawan yang dinilai belum mencukupi kebutuhan pengelolaan.
Proses pemindahan kemudian dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas penerima dan kondisi kesehatan setiap satwa.
Evakuasi empat satwa pada Oktober ini menjadi salah satu tahapan dalam proses tersebut. Sementara itu, dua satwa yang masih sakit memerlukan penanganan medis sebelum dapat dipindahkan.
Penyerahan satwa dan proses relokasi juga menuntut koordinasi antara pengelola, BKSDA, tenaga medis hewan, dan fasilitas penyelamatan agar kebutuhan satwa tetap terpenuhi selama masa transisi.
BKSDA Prioritaskan Pemulihan dan Rehabilitasi Satwa
BKSDA Bengkulu menegaskan bahwa penanganan satwa tidak berhenti setelah proses evakuasi selesai. Satwa yang telah dipindahkan ke PPS Lampung akan menjalani tahapan perawatan dan rehabilitasi medis maupun perilaku sesuai kebutuhan masing-masing individu.
Evaluasi diperlukan untuk mengetahui perkembangan kondisi fisik, kesehatan, serta kemampuan satwa beradaptasi dengan lingkungan perawatan.
Peluang pelepasliaran ke habitat alami juga bergantung pada hasil evaluasi, kesiapan satwa, kesesuaian habitat, dan ketentuan konservasi yang berlaku. Karena itu, pemindahan ke PPS tidak berarti satwa dapat langsung dilepasliarkan.
Sementara itu, dua satwa yang masih berada di Bumi Kedaton membutuhkan pemantauan dan perawatan sesuai rekomendasi medis sebelum keputusan pemindahan berikutnya diambil.
Pengawasan Kesejahteraan Satwa Menjadi Sorotan
Kasus Bumi Kedaton kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap lembaga konservasi dan pengelolaan satwa liar dalam penangkaran. Ketersediaan pakan, air minum, kandang yang layak, perawatan kesehatan, serta pemantauan rutin merupakan bagian penting dari kesejahteraan satwa.
Video yang beredar di media sosial menjadi pemicu perhatian publik, sedangkan penilaian menyeluruh terhadap kondisi satwa memerlukan pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang.
Perkembangan penanganan hingga Jumat (16/10/2026) menunjukkan bahwa empat satwa telah dipindahkan ke PPS Lampung, sementara dua lainnya masih menjalani karantina dan penanganan medis.
Langkah selanjutnya adalah memastikan proses pemulihan berjalan sesuai kebutuhan masing-masing satwa dan seluruh tahapan relokasi dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan serta kesejahteraan hewan.

Ano Bano merupakan jurnalis investigasi yang fokus pada isu hukum, hankamtibmas, dan keterbukaan informasi publik. Memiliki sertifikasi Kompetensi Wartawan Dewan Pers, Investigasi Tempo Institue. Berkomitmen menyajikan karya jurnalisme Profesional
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Ano Bano pukul 23:13, tanggal 16 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




