Bencana AlamBerita

Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter

Amanda
×

Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter

Sebarkan artikel ini
Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter
Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter

KARO, 2 September 2026Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami erupsi pada Rabu (2/9/2026) pukul 07.20 WIB. Kolom abu teramati mencapai sekitar 1.000 meter di atas puncak dengan warna kelabu hingga cokelat dan bergerak ke arah timur serta tenggara.

Gunung Sinabung Kembali Erupsi

Aktivitas erupsi Gunung Sinabung tercatat pada pukul 07.20 WIB. Berdasarkan laporan petugas pengamatan gunung api Henry MT Simatupang, kolom abu teramati setinggi sekitar 1.000 meter di atas puncak.
Kolom abu terlihat berwarna kelabu hingga cokelat dengan intensitas tebal. Arah sebarannya menuju timur dan tenggara.
Saat laporan aktivitas dibuat, proses erupsi masih berlangsung. Kondisi tersebut membuat aktivitas Gunung Sinabung terus mendapat pemantauan dari petugas.

Aktivitas Vulkanik Masih Dipantau

Gunung Sinabung saat ini berstatus Level III atau Siaga. Status tersebut dinaikkan dari Level II atau Waspada setelah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik pada akhir Agustus 2026.
Selain aktivitas erupsi, pemantauan juga mencatat adanya aktivitas kegempaan di tubuh gunung. Kondisi tersebut menjadi bagian dari evaluasi PVMBG dalam menentukan langkah mitigasi bagi masyarakat di sekitar kawasan Gunung Sinabung.

615 Warga Kuta Tengah Mengungsi

Peningkatan aktivitas Gunung Sinabung juga berdampak terhadap warga di sekitar kawasan rawan bencana.
BNPB melaporkan sekitar 211 keluarga atau 615 warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, telah mengungsi ke Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.
Sementara itu, warga Desa Payung, Kecamatan Payung, masih berada di rumah masing-masing dengan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan aktivitas gunung api.

Warga Diminta Menjauh dari Zona Bahaya

PVMBG mengimbau masyarakat, pengunjung, dan wisatawan tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi maupun kawasan dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.
Larangan aktivitas juga berlaku pada radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan-tenggara. Kawasan tersebut berpotensi terdampak material vulkanik akibat peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.

Waspadai Potensi Lahar

Masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi lahar.
Risiko tersebut perlu diperhatikan terutama ketika terjadi hujan deras di kawasan puncak. Material vulkanik yang terbawa aliran air dapat meningkatkan ancaman di sepanjang sungai yang berhulu dari kawasan gunung.
Pemerintah Kabupaten Karo bersama unsur terkait diminta terus berkoordinasi dengan PVMBG dan Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung untuk memperoleh informasi terbaru.

Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Masyarakat di sekitar Gunung Sinabung diimbau tetap tenang dan tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya.
Informasi mengenai perkembangan aktivitas gunung api sebaiknya diperoleh melalui kanal resmi pemerintah dan petugas di lapangan. Warga juga diminta mematuhi seluruh rekomendasi PVMBG untuk mengurangi risiko akibat erupsi.
Aktivitas Gunung Sinabung hingga kini masih dalam pemantauan intensif. Pemerintah daerah dan tim gabungan juga terus melakukan langkah kesiapsiagaan untuk mengantisipasi perubahan aktivitas vulkanik.

Penulis : Amanda

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 358a15a6aee0bb8465421247c56cf494 | 2026

Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter

Dibuat oleh Amanda pada 19:11 WIB, 2 September 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999