Garut — Sebanyak 165 kepala keluarga (KK) di Desa Talagawangi, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, terdampak pergerakan tanah yang terjadi sejak 2024 hingga 2026. Kondisi tersebut hingga kini masih menjadi perhatian pemerintah desa karena sebagian warga mengalami kerusakan rumah hingga harus mengungsi ke tempat kerabat.
Kepala Desa Talagawangi, Encang Yayat, mengatakan dari 165 KK terdampak, terdapat 15 KK yang kondisi rumahnya mengalami kerusakan berat hingga hancur. Warga yang rumahnya tidak lagi layak ditempati tersebut untuk sementara memilih tinggal atau menginap di rumah saudara.
Hari ini ada 15 KK yang rumahnya hancur. Mereka sementara menginap di saudaranya karena kondisi rumah sudah tidak memungkinkan untuk ditempati, ujar Encang Yayat.
Selain 15 KK tersebut, pemerintah desa mencatat masih terdapat sekitar 150 KK lainnya yang rumahnya mengalami pergeseran struktur dan retak akibat pergerakan tanah.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius dan langkah penanganan dari pemerintah, mengingat dampaknya bukan hanya terhadap tempat tinggal warga, tetapi juga berpotensi mengganggu fasilitas umum di wilayah tersebut.
Encang berharap pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dapat segera turun langsung melihat kondisi masyarakat terdampak.
Kami berharap kepada Bapak Aing (Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi) agar bisa turun ke Talagawangi meninjau kondisi rumah warga terdampak pergerakan tanah. Bukan hanya rumah warga, fasilitas umum juga perlu diperhatikan, termasuk masjid maupun sekolah, katanya.
Ia menilai peninjauan langsung diperlukan agar pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi faktual di lapangan sekaligus menentukan langkah penanganan yang dibutuhkan masyarakat.
Kepala Desa Talagawangi juga berharap adanya sinergi antara pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Garut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta instansi terkait dalam menangani dampak pergerakan tanah tersebut.
Bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat, bantuan dan kepastian penanganan menjadi kebutuhan mendesak. Sementara bagi warga yang rumahnya mengalami retak dan pergeseran, diperlukan kajian teknis untuk memastikan tingkat keamanan bangunan serta kemungkinan penanganan lebih lanjut.
Kami Berharap KDM turun ke sini ke desa Talagawangi yang terdampak bencana pergerakan tanah jangan ke provinsi lua. Ujar Warga.
Hingga berita ini ditulis, warga terdampak masih menunggu perhatian dan langkah konkret pemerintah untuk menangani dampak pergerakan tanah di Desa Talagawangi. (Abang)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 19:11 Tanggal 02 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



