Berita

Progres Nyata, Pembangunan Jembatan Beton Badenglolo Tahap V Capai 92,65 %

Dewi Wati
0
×

Progres Nyata, Pembangunan Jembatan Beton Badenglolo Tahap V Capai 92,65 %

Sebarkan artikel ini

*Progres Nyata, Pembangunan Jembatan Beton Badenglolo Tahap V Capai 92,65 %*

 

GOWA — Semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat kembali terlihat nyata di Kabupaten Gowa. Personel gabungan dari Yonzipur, Zibang, Yon Tp, Babinsa Kodim 1409/Gowa, bersama warga setempat bahu-membahu melaksanakan pengerjaan lanjutan Jembatan Beton Sungai Badenglolo Tahap V di Desa Borimasunggu, Kecamatan Biringbulu. Sabtu (5/9/2026).

 

​Hingga pelaksanaan hari ini, progres pembangunan jembatan strategis tersebut telah mencapai angka 92,65 persen. Kehadiran infrastruktur ini disambut dengan penuh antusias dan tanggapan positif oleh masyarakat setempat, yang selama ini menantikan kemudahan akses mobilitas antarwilayah demi menunjang aktivitas perekonomian dan harian mereka.

 

​Di tempat terpisah, Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama yang solid antara jajaran TNI dan masyarakat di lapangan.

 

​”Pencapaian progres hingga 92,65 persen ini merupakan buah dari sinergi dan kemanunggalan yang kuat antara TNI dan rakyat. Kami mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat Borimasunggu yang turut aktif menyukseskan pembangunan ini agar segera dapat dirasakan manfaatnya secara luas,” ujar Dandim di sela-sela kesibukannya.

 

​Dengan sisa pengerjaan yang terus dikebut, kehadiran Jembatan Beton Sungai Badenglolo diharapkan mampu memperlancar arus transportasi darat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Biringbulu dan sekitarnya.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 08:51 Tanggal 05 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912