Unjuk RasaUtama

Garuda Biru Peringatan Darurat Kembali Muncul Jelang Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran

Ano Bano
0
×

Garuda Biru Peringatan Darurat Kembali Muncul Jelang Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran

Sebarkan artikel ini
Garuda Biru Peringatan Darurat Kembali Muncul Jelang Demo
Garuda Biru Peringatan Darurat Kembali Muncul Jelang Demo

JAKARTA, 20 Oktober 2026 — Poster bergambar Garuda Pancasila berlatar biru tua dengan tulisan “Peringatan Darurat” kembali muncul di media sosial menjelang demonstrasi mahasiswa pada Selasa (20/10/2026). Kemunculan kembali simbol tersebut bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sejumlah kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil menyuarakan kritik terhadap pemerintahan, sementara Serikat Tahanan Politik kembali mengunggah poster Garuda Biru sebagai bagian dari pesan yang disampaikan menjelang aksi.

Garuda Biru Kembali Muncul Menjelang Demo 20 Oktober

Kembalinya poster Garuda Biru menambah dinamika percakapan politik di media sosial menjelang demonstrasi mahasiswa di Jakarta.

Aksi pada 20 Oktober 2026 direncanakan berlangsung di sekitar Tugu Proklamasi, Menteng, dan kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyatakan akan turun bersama kelompok mahasiswa lain dan koalisi masyarakat sipil.

Momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi latar penyampaian kritik tersebut. Ketua BEM UI Yatalathof Imawan menyampaikan bahwa aksi tidak sekadar ditujukan untuk meminta evaluasi pemerintahan, tetapi juga untuk menyuarakan persoalan yang dinilai berkaitan dengan kedaulatan rakyat.

Di tengah persiapan demonstrasi, poster “Peringatan Darurat” kembali digunakan sebagai simbol kritik. Meski demikian, kemunculan sejumlah unggahan belum cukup untuk memastikan seberapa luas penyebarannya dibandingkan ketika simbol yang sama viral pada Agustus 2024.

Serikat Tahanan Politik Kembali Mengunggah Poster Garuda Biru

Salah satu kelompok yang disebut kembali mengunggah poster Garuda Biru menjelang demonstrasi adalah Serikat Tahanan Politik.

Unggahan tersebut muncul bersamaan dengan meningkatnya aktivitas sejumlah kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil yang menyampaikan kritik terhadap perjalanan pemerintahan selama dua tahun terakhir.

Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) juga mengunggah kritik mengenai kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran. Sementara itu, BEM UI menyiapkan aksi langsung sebagai bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat.

Kemunculan unggahan dari kelompok-kelompok tersebut menunjukkan adanya penggunaan ruang digital untuk menyampaikan pesan politik menjelang aksi di jalanan.

Namun, belum tersedia data terverifikasi yang menunjukkan bahwa seluruh kelompok tersebut menjalankan kampanye Garuda Biru secara terkoordinasi. Penggunaan simbol serupa juga tidak otomatis berarti setiap kelompok memiliki agenda, tuntutan, dan strategi yang sama.

Mengapa Simbol Peringatan Darurat Kembali Digunakan?

Poster Garuda Biru bukan simbol baru dalam politik Indonesia. Gambar tersebut sebelumnya menjadi perhatian luas pada Agustus 2024, ketika masyarakat menggunakan visual Garuda Pancasila berlatar biru dengan tulisan “Peringatan Darurat” untuk menyampaikan penolakan terhadap perkembangan pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada.

Saat itu, penggunaan simbol tersebut berkaitan dengan polemik mengenai tindak lanjut DPR terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tentang persyaratan pencalonan kepala daerah.

Publikasi gambar Garuda Biru berkembang menjadi seruan untuk mengawal putusan MK dan mempertahankan prinsip demokrasi. Berbagai kalangan kemudian menggunakan visual tersebut untuk menunjukkan sikap terhadap situasi politik yang sedang berlangsung.

Pada Oktober 2026, simbol yang sama kembali muncul menjelang momentum evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Konteks kemunculannya berbeda dari 2024, meskipun keduanya sama-sama berkaitan dengan penyampaian kritik politik dan kekhawatiran mengenai demokrasi.

Karena itu, kemunculan kembali poster tersebut dapat dipahami sebagai penggunaan ulang simbol yang telah dikenal publik. Namun, makna dan tuntutan spesifiknya perlu dilihat berdasarkan konteks unggahan masing-masing kelompok.

Makna Garuda Biru dan Tulisan Peringatan Darurat

Garuda Pancasila sebagai Simbol Negara

Garuda Pancasila merupakan lambang negara Indonesia. Dalam poster “Peringatan Darurat”, penggunaan lambang tersebut memberikan konteks nasional terhadap pesan yang disampaikan.

Sebagian pengguna media sosial memaknai gambar itu sebagai pengingat bahwa penyelenggaraan negara harus tetap berpijak pada konstitusi, demokrasi, dan kepentingan masyarakat.

Interpretasi tersebut merupakan pembacaan politik terhadap simbol, bukan pernyataan resmi negara mengenai adanya kondisi darurat.

Latar Biru Tua dan Pesan Kedaruratan

Latar biru tua dan tulisan “Peringatan Darurat” menciptakan tampilan yang menyerupai pesan peringatan kedaruratan.

Visual tersebut berasal dari konsep video analog horror yang dibuat oleh EAS Indonesia Concept. Cuplikan itu kemudian digunakan kembali oleh masyarakat dalam konteks politik pada 2024.

Dalam penggunaannya di media sosial, tulisan “Peringatan Darurat” menjadi pesan simbolik yang dapat ditafsirkan sebagai peringatan mengenai situasi demokrasi atau kebijakan negara.

Namun, warna biru tua pada poster tersebut tidak dengan sendirinya memiliki arti resmi sebagai penanda tingkat kedaruratan pemerintahan Indonesia. Makna politiknya terbentuk melalui konteks penggunaan dan pesan yang disampaikan pengunggah.

Simbol Kritik dan Solidaritas Digital

Penggunaan gambar yang sama memungkinkan pengguna media sosial menyampaikan sikap politik tanpa harus menuliskan penjelasan panjang.

Simbol visual juga dapat menjadi sarana solidaritas bagi kelompok yang memiliki perhatian terhadap isu tertentu. Meski demikian, tidak semua orang yang mengunggah gambar tersebut dapat dianggap memiliki pandangan politik atau tuntutan yang identik.

Untuk memahami pesan sebuah unggahan, konteks, keterangan, tuntutan, serta identitas pengunggah tetap perlu diperhatikan.

Kritik Mahasiswa Berpusat pada Kedaulatan Rakyat

Kembalinya simbol Garuda Biru berlangsung di tengah persiapan aksi mahasiswa yang menyoroti dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dalam pernyataannya menjelang demonstrasi, Ketua BEM UI Yatalathof Imawan menekankan persoalan kedaulatan rakyat dan kekecewaan terhadap kondisi yang mereka nilai berkembang di berbagai daerah.

BEM UI juga menyatakan akan beraksi bersama kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya. Sementara itu, BEM SI menyampaikan kritik terhadap pemerintahan melalui media sosial.

Adapun isu kebebasan berekspresi, penegakan hukum, konflik agraria, dan pembatasan suara kritis menjadi bagian dari narasi yang beredar di antara sejumlah kelompok. Tingkat prioritas dan rumusan tuntutan setiap kelompok tetap perlu dibedakan berdasarkan pernyataan masing-masing.

Kritik tersebut merupakan pandangan pihak-pihak yang menyampaikannya. Penilaian mengenai kondisi demokrasi, penegakan hukum, maupun kebijakan pemerintah memerlukan pemeriksaan terhadap data, peristiwa, dan tanggapan dari pihak terkait.

Viral di Media Sosial Belum Tentu Berarti Trending Nasional

Kemunculan kembali poster Garuda Biru menjelang demonstrasi 20 Oktober 2026 menunjukkan bahwa simbol tersebut masih digunakan dalam percakapan politik digital.

Namun, klaim bahwa gambar itu kembali viral secara masif atau menduduki posisi teratas dalam tren media sosial membutuhkan data yang dapat diperiksa, seperti statistik percakapan, volume unggahan, jangkauan, dan rentang waktu pengukuran.

Tanpa data tersebut, belum dapat dipastikan apakah tingkat penyebarannya telah menyamai gelombang pada Agustus 2024.

Perlu dibedakan pula antara banyaknya unggahan dari sejumlah akun, penyebaran luas di berbagai platform, dan posisi suatu topik dalam daftar tren. Ketiganya merupakan indikator berbeda yang tidak dapat disamakan begitu saja.

Garuda Biru Menjadi Bagian dari Dinamika Kritik Politik

Kembalinya poster “Peringatan Darurat” menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran memperlihatkan penggunaan kembali simbol digital yang sebelumnya dikenal luas dalam polemik politik 2024.

Pada momentum kali ini, kemunculan poster tersebut beriringan dengan persiapan demonstrasi mahasiswa dan kritik dari sejumlah kelompok masyarakat sipil.

Perkembangan selanjutnya bergantung pada seberapa luas simbol itu digunakan, tuntutan yang benar-benar disampaikan dalam aksi, serta respons pemerintah terhadap aspirasi demonstran.

Dengan demikian, Garuda Biru dapat dibaca sebagai salah satu bentuk ekspresi politik digital. Namun, luasnya dukungan, keseragaman agenda kelompok, dan klaim mengenai kondisi darurat demokrasi tidak dapat disimpulkan hanya dari kemunculan gambar tersebut di media sosial.

Penelitian Akademik Mengungkap Makna Garuda Biru

Makna simbolik Garuda Biru dan tulisan “Peringatan Darurat” juga dikaji dalam penelitian ilmiah yang diterbitkan pada April 2025. Penelitian tersebut menelaah penerimaan khalayak terhadap simbol perlawanan yang beredar melalui akun Instagram @narasinewsroom saat polemik revisi RUU Pilkada pada Agustus 2024.

Dengan menggunakan teori resepsi Stuart Hall, peneliti mewawancarai 10 informan untuk mengetahui bagaimana mereka menerima dan menafsirkan pesan tersebut. Hasilnya, sembilan informan berada dalam posisi dominant-hegemonic, sedangkan satu informan berada dalam posisi negotiated code.

Mayoritas informan memaknai simbol Garuda Biru sebagai penanda situasi genting yang membutuhkan respons masyarakat. Namun, penelitian itu juga menemukan adanya keraguan mengenai efektivitas gerakan di kalangan informan yang tidak sepenuhnya menerima pesan tersebut.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa simbol politik di media sosial dapat memperoleh makna yang kuat bagi sebagian khalayak, tetapi penerimaan dan bentuk partisipasi masyarakat tidak selalu seragam. Dalam konteks kemunculan kembali Garuda Biru menjelang 20 Oktober 2026, penelitian ini memberikan latar akademik untuk memahami simbol tersebut, bukan bukti langsung mengenai skala penyebaran atau motif setiap pengunggah pada momentum sekarang.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Ano Bano pukul 02:40, tanggal 20 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan