WBN | Jakarta – Masih dalam suasana hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Garda Bela Negara Nasional (GBNN) DPD DKI Jakarta menutup safari Ramadhan dengan menggelar halal bihalal yang dilaksanakan di kediaman Satgas DPD DKI Jakarta Maryono, Bekasi Utara (16/05).
Kegiatan halal bihalal ini mengambil tema “Keluarga Besar GBNN DPD DKI Jakarta Berkarya”, yang di hadiri oleh hampir seluruh pengurus dan anggota GBNN. Elfizar Asri selaku ketua GBNN DPD DKI Jakarta menyampaikan sambutannya, “Bahwa GBNN ini, bukan sekadar gebyar untuk kegiatan sosial tapi bersosialisasi di dalam kegiatan bermasyarakat. Kedepan GBNN akan berorientasi pada kesejahteraan dan mensejahterakan baik GBNN dan anggotanya, berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai pendukung ke depannya”.Ungkapnya.
Sekda Gus Sigit menambahkan dalam sambutannya mengatakan, “Dengan momentum halal bihalal ini menjadi tolak dan titik balik GBNN untuk lebih dan harus bermasyarakat dan memberikan kemaslahatan secara umum. Giat giat ke depan semua pengurus maupun anggota selalu bersama dalam memberikan pelayanan terhadap kepentingan masyarakat”. Sambut Gus Sigit.
Ketua umum GBNN Fahria Alfino saat di hubungi melalui video call memberikan apriasiasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh GBNN DPD DKI Jakarta, “Jaga selalu komunikasi dan silaturahmi dan perbanyak kegiatan sosial yang berguna untuk masyarakat dan kemandirian organisasi”. Pungkas Ketua umum.
Acara halal bihalal ini juga dihadiri oleh ketua harian Rifka W, bendahara Yuliono, Yatni notulen kegiatan dan anggota satgas GBNN DPD DKI Jakarta.
Kontributor : Gus Sigit
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh asmat Jam 09:31 Tanggal 18 Mei 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
