Utama

Sudah Rusak Parah, Kapan Di Perbaiki?

Avatar
0
×

Sudah Rusak Parah, Kapan Di Perbaiki?

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN,Tajurhalang- Infastruk­tur jalan di Kampung Jampang Broco, Desa Kalisuren, Keca­matan Tajurhalang, rusak parah. Sepanjang jalurnya dipenuhi lubang. Tak sedikit pengen­dara menjadi korban akibat terperosok ke lubang jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu.

Pantauan Media ini di jalan alternatif menuju Cibinong, Bojonggede, Kemang Parung dan Depok itu dipenuhi lubang berdiameter 30 sentimeter hingga 1,5 meter. Sedangkan untuk kedalaman lubang men­capai 10-30 sentimeter. “Kalau hujan selalu banjir dan air menggenang. Kadang tidak terlihat ada lubang,” ujar Ridwan (25), warga Kampung Jampang, Desa Kalisuren.

Menurutnya, jalan tersebut rawan kecelakaan. Terlebih saat hujan dan malam hari. “Kalau malam gelap, setiap hari pasti ada yang jatuh. Saya sudah dua kali jatuh di sini,” keluhnya.

Ia berharap Pemkab Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Ra­kyat (PUPR) segera melakukan perbaikan jalan tersebut. “To­long diperbaiki. Ini jalan al­ternatif warga menuju pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor,” pintanya.

Kritik serupa disampaikan warga lainnya, Subur. Ia me­negaskan kerusakan di jalan milik Pemkab Bogor itu mem­buat pengguna jalan terancam kecelakaan, terutama saat hu­jan dan malam hari. Jika malam, jalan ini juga gelap karena tidak ada penerangan. Sudah ba­nyak warga terjatuh dan jadi korban kecelakaan akibat rusaknya jalan.

Ia menegaskan sudah seha­rusnya petugas Dinas PUPR Pemkab Bogor melakukan perbaikan kerusakan jalan ter­sebut. Selain menjadi tanggung jawab kinerja, perbaikan jalan juga diperlukan guna keselama­tan warga dan pengguna ken­daraan bermotor. Apalagi ini jalan alternatif warga menuju Cibinong, sebagai pusat Pe­merintahan Kabupaten Bogor. ”Jadi tolong segera diperbaiki,”mengingat kondisi cuaca yang akhir akhir ini kerap turun hujan deras, kondisi kerusakan jalan akan semakin parah bila terus dibiarkan. Pungakasnya (Affan)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 18 September 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Affan Jam 04:35 Tanggal 01 Juni 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912