KesehatanTNIUtama

Menkes RI dan Panglima TNI Tandatangani MoU Sinergitas

Aninggell
0
×

Menkes RI dan Panglima TNI Tandatangani MoU Sinergitas

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Menkes RI dan Panglima TNI Tandatangani MoU Sinergitas Penyelenggaraan Kerjasama Kesehatan


WARTA BELA NEGARA, JAKARTA || Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/11/2023).

Sinergitas Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan antara TNI dan Kemenkes yang ditandai dengan penandatangan MoU ini, berlaku selama 5 (lima) tahun dan memiliki ruang lingkup sebagai berikut :

  1. Pelayanan kesehatan;
  2. Penanggulangan, pencegahan, dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular;
  3. Penanggulangan krisis kesehatan;
  4. Kesehatan masyarakat;
  5. Sosialisasi dan pelaksanaan program kesehatan;
  6. Pendidikan dan pelatihan SDM bidang kesehatan;
  7. Pengelolaan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan serta logistik kesehatan;
  8. Riset bidang kesehatan;
  9. Kerja sama luar negeri bidang kesehatan;
  10. Kegiatan lainnya yang disepakati oleh Para Pihak.

[irp]

Dalam sambutannya Panglima TNI menyampaikan bahwa tugas TNI selain Operasi Militer Perang (OMP) juga melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yakni menjaga kedaulatan keutuhan NKRI dan menjaga keselamatan bangsa dan negara.

Salah satu dari 14 tugas pokok TNI dalam OMSP diantaranya membantu Polri dan Pemerintah Daerah serta melindungi bangsa dan negara dari segala macam ancaman yang ada.

Baik bencana alam atau pun bencana non alam seperti penyakit, “Bencana dari virus yang telah kita lalui bersama yaitu Covid-19 yang tidak pernah kita duga,” ujar Panglima TNI.

[irp]

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa di Papua saat ini ada bencana kelaparan, dan banyak Puskesmas yang dibakar yang mengakibatkan masyarakat kesulitan mendapatkan penanganan dokter, dan tenaga kesehatan sangat minim karena diganggu KSTP.

“Kita memiliki tenaga dokter di seluruh jajaran TNI dari Sabang sampai Merauke, Kapuskes sebagai leading sektor rumah sakit yang tersebar dari kelas A, B maupun C di seluruh wilayah kita punya, tentunya kita berdayakan ruma sakit di daerah-daerah tersebut,” katanya.

Panglima TNI berharap MoU dengan Kemenkes ini, ke depan harus lebih bisa membantu masyarakat di daerah-daerah yang tidak terjangkau atau daerah-daerah yang terancam keamanannya terutama daerah terpencil yang sangat membutuhkan untuk dilaksanakan perawatan dan pengobatan.

[irp]

Turut hadir pada acara tersebut, Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M., Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Suhartono, M.Tr.(Han), para Asisten Panglima TNI, para Kabalakpus TNI dan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono. (Puspen TNI)


 

 

 

[ez-toc]

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 19 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 17:27 Tanggal 08 November 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912