Daerah

LAN Bhayangkara Indonesia DPP Garut Siapkan Kerja Sama dengan BAPAS untuk Pembinaan Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Taufik Hidayat
0
×

LAN Bhayangkara Indonesia DPP Garut Siapkan Kerja Sama dengan BAPAS untuk Pembinaan Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Sebarkan artikel ini

 

Garut (18-juni-2026), Lembaga Anti NAPZA (LAN) Bhayangkara Indonesia DPP Garut yang berada di bawah naungan Yayasan Al Burhaniyah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program sosial dan kemanusiaan, khususnya dalam perlindungan serta pembinaan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Lembaga yang dipimpin oleh A. Aaepul Ulum Sag, S.H. dan didukung oleh Penasehat Aceng Beton (Wa Aceng) tersebut saat ini tengah mempersiapkan rencana kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) serta pihak terkait dalam sistem peradilan. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan solusi yang lebih manusiawi dan berorientasi pada masa depan anak-anak yang sedang menjalani proses hukum.

Dalam rencana tersebut, LAN Bhayangkara Indonesia DPP Garut bersama Yayasan Al Burhaniyah Indonesia menyatakan kesiapan untuk menerima dan melakukan pembinaan terhadap anak-anak di bawah umur, baik laki-laki maupun perempuan, yang sedang menjalani proses hukum. Fasilitas yang disiapkan nantinya diharapkan dapat menjadi tempat penampungan sementara yang aman, nyaman, dan mendukung proses pembinaan sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Program ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi anak-anak yang tersandung persoalan hukum. Mereka pada dasarnya masih memiliki masa depan yang panjang dan membutuhkan bimbingan, pendidikan, serta pendampingan agar dapat kembali menjadi generasi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Oleh karena itu, pendekatan yang mengedepankan pembinaan dinilai lebih efektif dibandingkan dengan pendekatan yang bersifat penghukuman semata.

A. Aaepul Ulum Sag, S.H. menjelaskan bahwa keberadaan tempat penampungan sementara ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi anak-anak untuk mendapatkan pembinaan mental, pendidikan karakter, pembelajaran keagamaan, serta pendampingan sosial selama proses hukum berlangsung. Dengan demikian, anak-anak tersebut tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan tidak kehilangan hak-haknya sebagai generasi penerus bangsa.

Sementara itu, Penasehat LAN Bhayangkara Indonesia DPP Garut, Aceng Beton atau yang akrab disapa Wa Aceng, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, anak-anak yang sedang menghadapi masalah hukum harus mendapatkan perhatian khusus dan penanganan yang sesuai dengan usia serta kondisi psikologis mereka.

Melalui rencana kerja sama dengan BAPAS dan berbagai pihak terkait, LAN Bhayangkara Indonesia DPP Garut berharap dapat turut mendukung terwujudnya sistem pembinaan anak yang lebih baik. Kehadiran tempat penampungan sementara tersebut diharapkan mampu menjadi solusi dalam memberikan perlindungan, pembinaan, dan pendampingan kepada anak-anak yang sedang menjalani proses hukum, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih cerah.

Dengan semangat kemanusiaan dan kepedulian sosial, LAN Bhayangkara Indonesia DPP Garut bersama Yayasan Al Burhaniyah Indonesia berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, serta mendukung upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pembinaan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.(***)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 22:04 Tanggal 18 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912