*Jembatan Beton Garuda Tahap VI Desa Pao Gowa Rampung 100%, Siap Dorong Ekonomi Warga*
GOWA — Semangat gotong royong kembali membuahkan hasil manis di Kabupaten Gowa. Pengerjaan finishing Jembatan Beton Garuda (Jembatan Sungai Ere Pucca’) Tahap VI di Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, resmi tuntas dengan pencapaian progres mencapai 100 persen. Kamis (08/10/2026).
Keberhasilan penyelesaian proyek infrastruktur vital ini merupakan hasil kolaborasi erat dan kerja keras antara personel Yonzipur, Zibang, Yon Tp, Babinsa Kodim 1409/Gowa, serta partisipasi aktif masyarakat setempat. Bersama-sama, mereka merampungkan seluruh tahap akhir konstruksi demi memastikan jembatan dapat segera berfungsi secara optimal bagi mobilitas warga.
Rampungnya jembatan beton ini disambut dengan penuh antusiasme dan respons positif oleh masyarakat Desa Pao. Warga setempat mengaku sangat bersyukur dan terbantu, karena kehadiran jembatan yang kokoh ini akan memperlancar jalur transportasi harian, aktivitas ekonomi, serta akses antarwilayah di Kecamatan Tombolo Pao.
Menanggapi pencapaian gemilang tersebut, Dandim 1409/Gowa Letkol Arm Sapari, S.Sos memberikan apresiasi yang tinggi. Di sela-sela kesibukannya, beliau menyampaikan rasa bangga atas dedikasi seluruh personel gabungan TNI dan masyarakat yang telah bekerja bahu-membahu hingga pembangunan Jembatan Sungai Ere Pucca’ ini tuntas seratus persen dengan sukses dan aman.
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 23:12 Tanggal 08 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



