Bencana AlamBerita

Badan Geologi Rilis Peta Bencana, 12 Provinsi Rawan Longsor

Amanda
0
×

Badan Geologi Rilis Peta Bencana, 12 Provinsi Rawan Longsor

Sebarkan artikel ini
Badan Geologi Rilis Peta Bencana, 12 Provinsi Rawan Longsor
Badan Geologi Rilis Peta Bencana, 12 Provinsi Rawan Longsor (Foto : Illustrasi)

JAKARTA, 8 Oktober 2026 – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis peta prakiraan gerakan tanah Oktober 2026 yang menunjukkan 12 provinsi memiliki wilayah dengan potensi longsor kategori tinggi. Pemetaan tersebut menjadi peringatan dini bagi pemerintah daerah untuk memperkuat langkah mitigasi.

Badan Geologi Petakan Wilayah Rawan Longsor

Badan Geologi memetakan sebanyak 4.850 kecamatan yang tersebar di 443 kabupaten/kota dan 38 provinsi berpotensi mengalami gerakan tanah dengan tingkat kerawanan menengah hingga tinggi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.058 kecamatan masuk kategori menengah, 2.751 kecamatan berada pada kategori menengah-tinggi, sedangkan 41 kecamatan termasuk dalam kategori tinggi.

Kepala Badan Geologi Lana Saria menjelaskan hasil pemetaan diperoleh melalui tumpang susun (overlay) peta kerentanan gerakan tanah dengan data prakiraan curah hujan. Informasi tersebut digunakan untuk memberikan peringatan dini kepada pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak.

12 Provinsi Punya Potensi Longsor Tinggi

Berdasarkan hasil pemetaan untuk periode Oktober 2026, terdapat 12 provinsi yang memiliki wilayah dengan potensi gerakan tanah kategori tinggi.

Kedua belas provinsi tersebut yakni Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat Daya, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Potensi gerakan tanah dapat meningkat ketika wilayah dengan kondisi lereng rentan menerima curah hujan tinggi. Karena itu, pemerintah daerah di wilayah rawan diminta menggunakan informasi prakiraan tersebut sebagai salah satu dasar dalam menyiapkan langkah antisipasi.

405 Kecamatan Berpotensi Banjir Bandang

Selain gerakan tanah, Badan Geologi juga mengidentifikasi potensi banjir bandang atau aliran bahan rombakan di sejumlah wilayah Indonesia.

Sebanyak 405 kecamatan di 18 provinsi teridentifikasi memiliki potensi bahaya tersebut. Wilayah dengan sebaran potensi terbanyak berada di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Kondisi ini perlu diwaspadai karena hujan dengan intensitas tinggi di kawasan hulu dapat memicu peningkatan debit aliran sungai. Material hasil pelapukan atau longsoran di lereng juga dapat terbawa aliran air dan meningkatkan ancaman di wilayah hilir.

BMKG Prediksi Musim Hujan Mengalami Kemunduran

Peringatan Badan Geologi tersebut menjadi semakin penting seiring dengan prakiraan kondisi iklim yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

BMKG memprediksi fenomena El Niño Sangat Kuat dengan indeks ENSO mencapai +2,20 dapat bertahan hingga awal 2027. Kondisi tersebut turut memengaruhi waktu datangnya musim hujan di Indonesia.

BMKG memperkirakan awal musim hujan mengalami kemunduran pada 529 Zona Musim (ZOM), atau sekitar 61,08 persen wilayah daratan Indonesia. Sebagian besar wilayah diproyeksikan mulai memasuki musim hujan secara bertahap pada November dan Desember 2026.

Hujan Lebat Tetap Perlu Diwaspadai

Meski awal musim hujan diperkirakan mundur dan durasi musim hujan cenderung lebih pendek, curah hujan bulanan tetap diprediksi berada pada kategori normal atau mendekati rata-rata klimatologis.

Situasi tersebut tidak berarti risiko bencana hidrometeorologi menjadi lebih rendah. Hujan dengan intensitas sangat tinggi yang turun dalam waktu singkat tetap dapat terjadi, terutama ketika memasuki periode puncak musim hujan pada Desember 2026 hingga Januari 2027.

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko gerakan tanah di wilayah dengan lereng yang memiliki tingkat kerentanan tinggi. Air hujan yang meresap ke dalam tanah dapat meningkatkan beban dan tekanan pada lereng sehingga memicu pergerakan massa tanah.

Mitigasi di Wilayah Rawan Perlu Diperkuat

Pemetaan Badan Geologi diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah yang masuk kategori rawan. Pemantauan kondisi lereng dan jalur sungai perlu dilakukan secara berkala, terutama ketika hujan deras terjadi.

Pemasangan sistem peringatan dini (early warning system) juga penting di lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Sistem tersebut dapat membantu memberikan informasi lebih cepat kepada masyarakat apabila terdapat indikasi peningkatan ancaman.

Selain itu, pengelolaan aliran sungai dan pembangunan infrastruktur pengendali material seperti sabo dam dapat dipertimbangkan pada kawasan yang memiliki potensi aliran bahan rombakan.

Masyarakat yang tinggal di wilayah rawan longsor juga perlu memperhatikan tanda-tanda awal pergerakan tanah, seperti munculnya retakan pada tanah atau bangunan, perubahan kemiringan pohon dan tiang, serta peningkatan debit atau perubahan warna air sungai.

Dengan adanya peta prakiraan gerakan tanah tersebut, pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan sebelum memasuki periode hujan dengan intensitas tinggi. Informasi resmi mengenai perkembangan cuaca dan potensi bencana perlu terus dipantau sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko korban dan kerugian.

Penulis : Amanda

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 17:49 Tanggal 08 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Penulis: Amanda Editor: Editor