*Langkah Nyata Jaga Kamtibmas dan Lingkungan, Babinsa Sertu Ris Gelar Komsos Bersama Warga Binaan*
GOWA — Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan tercermin jelas dalam kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) yang digelar oleh aparat TNI di wilayah binaan. Sertu Ris selaku Babinsa Kelurahan Mata Allo dari Koramil 1409-06/Bajeng, melaksanakan pemantauan wilayah sekaligus Komsos bersama warga setempat. Rabu (08/10/2026).
Kegiatan penuh keakraban ini bertempat di Lingkungan Jatia, Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, dengan dihadiri oleh sejumlah warga di antaranya Dg. Ngalle, Dg. Lira, Dg. Situju, Dg. Udding, dan Dg. Ampang.
Dalam pertemuan tersebut, Babinsa menyampaikan sejumlah pembahasan penting yang berfokus pada imbauan kepada warga untuk senantiasa menjaga kebersihan di lingkungan tempat tinggal masing-masing guna menciptakan suasana yang sehat dan asri. Selain itu, warga juga diajak untuk tidak membuang maupun membakar sampah sembarangan sebagai langkah antisipasi penting demi menghindari terjadinya musibah kebakaran, terlebih mengingat kondisi cuaca saat ini yang cukup rentan.
Melalui kegiatan Komsos ini, diharapkan kesadaran masyarakat Lingkungan Jatia semakin meningkat dalam merawat kebersihan lingkungan sekaligus mengutamakan kewaspadaan bersama terhadap potensi bencana di musim cuaca saat ini.
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 01:41 Tanggal 09 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



