GARUT.(01 April 2026).Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat periode 2025–2030 sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, menyampaikan bahwa kegiatan partai berupa penyerahan Surat Keputusan (SK) DPP Partai tentang struktur dan komposisi personalia DPC dan DPK Kabupaten Garut masa bakti 2025–2030 telah dilaksanakan dengan lancar.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Islamic Center, Jalan Pramuka, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, pada hari Rabu, 01 April 2026. Dalam kegiatan itu, selain penyerahan SK, juga dilakukan pembagian ratusan paket sembako kepada warga setempat sebagai bentuk kepedulian partai terhadap masyarakat.
Ono Surono menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata partai dalam membantu rakyat, terutama di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini. Ia menyinggung dampak situasi global, seperti konflik antara Amerika dan Israel, yang turut berpengaruh pada kenaikan harga bahan pokok. Selain itu, ia juga menyoroti persoalan pendidikan, termasuk masih banyaknya ijazah yang belum diambil, khususnya di sekolah swasta.
Setelah diterimanya SK kepengurusan, Ono Surono menegaskan bahwa seluruh jajaran partai di Kabupaten Garut harus bergerak lebih masif dalam membantu masyarakat dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.
Dalam arahannya kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut, Ilham Faturohman, Ono Surono menyampaikan beberapa pesan penting. Pertama, pentingnya menghadirkan inovasi yang baik dalam menjalankan organisasi, tetap rendah hati, serta memiliki kemampuan dalam mengelola sumber daya secara bijak. Kedua, seluruh pengurus dan anggota partai harus solid dan mampu merekatkan kekuatan internal partai di Kabupaten Garut.
Selain itu, Ono Surono juga menekankan pentingnya membaur dengan masyarakat, hadir di tengah-tengah rakyat, serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, diharapkan PDI Perjuangan di Kabupaten Garut dapat semakin kuat dan terus hadir untuk membantu rakyat.(Opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 15:20 Tanggal 01 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
