Utama

Kemendagri Siapkan Agenda Strategis Perencanaan Pembangunan 2023-2025

Aninggell
0
×

Kemendagri Siapkan Agenda Strategis Perencanaan Pembangunan 2023-2025

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Kemendagri Siapkan Agenda Strategis Perencanaan Pembangunan 2023-2025

WBN , BOGOR – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Teguh Setyabudi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bappeda Tahun 2022 secara langsung pada Kamis (18/11/2022) – Hotel The Sahira.
Rapat dalam rangka koordinasi tersebut dihadiri oleh Perwakilan Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Rakor Bappeda Tahun 2022 bertujuan untuk menjaring informasi dan masukan terkait isu strategis pembangunan serta kebijakan stregis dalam menghadapi tantangan perencanaan kedepan, seperti akan berakhirnya periode perencanaan jangka panjang baik ditingkat nasional maupun daerah, kekosongan perencanaan akibat akan berakhirnya masa jabatan beberapa kepala daerah pada Tahun 2023, dan persiapan pilkada serentak Tahun 2024

Teguh menyampaikan terkait bagaimana mencapai Tujuan Pembangunan Nasional, dalam hal ini adalah Sinkronisasi dan Harmonisasi antara rencana pembangunan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang merupakan bagian integral dari pembangunan Nasional.

“Bisa terlaksana jika antara pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dengan Pemerintah Daerah sering melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi, hal ini selaras dengan tujuan pembangunan nasional” ujar Teguh saat membuka acara tersebut.

Selain itu, forum ini menjadi sangat strategis karena membahas agenda yang akan dilaksanakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sampai dengan tahun 2025 serta menjaring isu dan permasalahan pada pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota.

Lebih lanjut disampaikan mulai dari Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2025, kita bersama akan memasuki tahun yang strategis dimana berbagai agenda penyusunan dokumen akan dilaksanakan mulai dari penyusunan RPJPD 2025-2045 yang didahului evaluasi terhadap hasil RPJPD Tahun 2005-2025 sebagai pijakan dasar penyusunan dalam penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.

Hasil pembahasan menjadi referensi utama bagi Kementerian Dalam Negeri khususnya Ditjen Bina Pembangunan Daerah untuk merumuskan berbagai kebijakan pembinaan serta berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam rangka advokasi kebijakan dalam menjaga aspek kualitas dalam sinkronsasi perencanaan pusat dan daerah.

Harapannya setelah forum ini dilaksanakan akan memberikan gambaran kebutuhan Pemerintah Daerah dalam rangka menyempurnakan berbagai kegiatan stategis perencanaan pembangunan seperti Rakortekrenbang, Fasilitasi Perkada RKPD, dan Evaluasi Perda RPJPD dan RPJMD.

Disampaikan juga, untuk menyambut pilkada serentak pada tahun 2024 yang menjadi momentum strategis bagi pemerintah Pusat serta pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, untuk itu Rakor Bappeda Tahun 2022 ini menjadi penting dalam memetakan isu dan permasalahan sinkronisasi perencanaan pembangunan dalam upaya “Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Yang Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045”.

 

 

Sumber : Rillis Kemendagri

Pengirim : Gus Sigit
Kemendagri Siapkan Agenda Strategis

 

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 22:33 Tanggal 18 November 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912