Berita

Kemanunggalan TNI dan Rakyat Bergelora di Pembangunan Jembatan Sungai Badenglolo

Dewi Wati
0
×

Kemanunggalan TNI dan Rakyat Bergelora di Pembangunan Jembatan Sungai Badenglolo

Sebarkan artikel ini

*Kemanunggalan TNI dan Rakyat Bergelora di Pembangunan Jembatan Sungai Badenglolo*

 

GOWA – Akses perhubungan masyarakat di wilayah pelosok Kabupaten Gowa kian mendekati kenyataan. Pembangunan Jembatan Beton Sungai Badenglolo Tahap V yang terletak di Desa Borimasunggu, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini resmi mencapai progres 67 persen pada Kamis (27/8/2026).

 

​Pengerjaan lanjutan ini melibatkan kerja sama solid antara personel Yonzipur, Zibang, Yon Tp, Babinsa Kodim 1409/Gowa, serta masyarakat setempat yang bahu-membahu di lapangan. Kehadiran jembatan ini dinilai sangat vital untuk memperlancar mobilitas warga dan mendongkrak perekonomian antardesa.

 

​Masyarakat Desa Borimasunggu menyambut kelanjutan pembangunan ini dengan antusiasme tinggi. Warga mengaku bersyukur dan merasa terbantu dengan kehadiran prajurit TNI yang turun langsung menggarap infrastruktur desa mereka.

 

​Di tempat terpisah, Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras seluruh personel dan kebersamaan warga setempat. ​”Sinergi antara prajurit TNI dan masyarakat adalah kunci utama percepatan pembangunan ini. Jembatan Badenglolo bukan sekadar struktur beton, melainkan simbol kemanunggalan TNI dengan rakyat untuk menghadirkan kesejahteraan bersama,” ujar Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi.

 

​Pembangunan jembatan beton ini ditargetkan terus melaju hingga rampung 100 persen agar dapat segera dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat Biringbulu dan sekitarnya.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 22:19 Tanggal 27 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912