Daerah

Kebun Negara Dirusak? Humas Cisaruni Minta Aparat Turun Tangan, Pekerja Merasa Terancam

Abah Rohman
0
×

Kebun Negara Dirusak? Humas Cisaruni Minta Aparat Turun Tangan, Pekerja Merasa Terancam

Sebarkan artikel ini

 

Garut, 30 Maret 2026 — Kondisi memprihatinkan terjadi di kawasan Kebun Teh Cisaruni, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Aset milik negara diduga dirusak dan dialihfungsikan oleh oknum masyarakat untuk kepentingan pribadi, memicu keresahan di kalangan pekerja.

Humas Kebun Teh Cisaruni, Hedi Darnida, akhirnya angkat bicara. Ia menyebut kondisi di lapangan sudah tidak lagi kondusif dan berpotensi memicu konflik terbuka jika tidak segera ditangani.

“Ini kebun negara, bukan lahan pribadi yang bisa seenaknya digarap. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk,” tegas,Hedi.

Menurut Hedi, bukan hanya soal kerugian materiil, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan pekerja yang setiap hari beraktivitas di kawasan tersebut.

“Kami tidak ingin ada korban. Tapi kalau situasi ini terus dibiarkan tanpa kehadiran aparat, potensi konflik itu nyata,” ungkap,Hedi.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera turun ke lapangan melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal yang merusak kawasan kebun.

Sorotan juga diarahkan kepada pemerintah daerah dan provinsi yang dinilai perlu segera mengambil langkah tegas. Hedi bahkan secara terbuka meminta Gubernur Dedi Mulyadi untuk turun langsung ke lokasi.

“Jangan tunggu masalah ini membesar. Ini aset negara, harus dijaga. Negara harus hadir,” kata,Hedi

Fenomena alih fungsi lahan kebun menjadi pertanian sayuran disebut sebagai bentuk pelanggaran yang tidak bisa dianggap sepele. Jika terus terjadi, bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri perkebunan di wilayah tersebut.

Hedi juga mengingatkan bahwa menjaga kebun bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi tanggung jawab bersama sebagai bagian dari kepentingan publik.

“Kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi? Tapi kalau dirusak, semua akan kena dampaknya,”

(Jajang ab)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 14:00 Tanggal 30 Maret 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912