Garut, 30 September 2025 – Program makan bergizi gratis yang semestinya menjadi jawaban atas persoalan gizi masyarakat justru kembali memakan korban. Kasus keracunan massal yang terjadi di Kecamatan Kadungora bukanlah yang pertama, melainkan sudah kedua kalinya terjadi, sehingga menegaskan bahwa pemerintah gagal menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi rakyat.
Sekretaris Jenderal GMNI Garut, Al Rendy Firmansyah, menegaskan bahwa insiden berulang ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan bukti lemahnya pengawasan, abainya pemerintah, serta potret buruk manajemen program yang hanya mengedepankan pencitraan tanpa keseriusan dalam pelaksanaan.
Lebih jauh, GMNI Garut menemukan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyediaan makanan bergizi tidak dijalankan secara konsisten. Mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, distribusi, hingga pengecekan kualitas akhir, semuanya tidak memiliki kontrol yang jelas dan ketat. Akibatnya, makanan yang seharusnya menyehatkan justru menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.
Alih-alih memberikan manfaat, program ini justru menghadirkan bahaya. Anak-anak dan masyarakat yang menjadi sasaran malah harus berhadapan dengan risiko kesehatan. Hal ini jelas mencederai semangat keberpihakan pada rakyat kecil.
GMNI Garut menuntut agar pemerintah:
1. Melakukan evaluasi total terhadap mekanisme program makan bergizi gratis.
2. Mengekspos secara transparan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan makanan.
3. Menindak tegas penyedia jasa yang lalai, agar tidak ada lagi korban dari program yang seharusnya menyehatkan.
4. Melibatkan ahli gizi, organisasi masyarakat, dan mahasiswa dalam proses pengawasan agar implementasi berjalan lebih terbuka dan akuntabel.
“Setiap kebijakan yang lalai mengorbankan rakyat adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Terlebih ini sudah terjadi dua kali, dan SOP yang mestinya menjadi panduan penyelamatan justru diabaikan. Pemerintah tidak bisa lagi berdalih. Program makan bergizi gratis jangan hanya menjadi jargon politik, tetapi harus benar-benar memberi jaminan gizi, kesehatan, dan keselamatan rakyat,” tegas Al Rendy Firmansyah, Sekjend GMNI Garut.
(Team)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 21:36 Tanggal 01 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912