Keagamaan

Kalapas Jember Telah Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Menjadi Salah Satu Bagian Dari Pembinaan Keagamaan

Tim Redaksi
1
×

Kalapas Jember Telah Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Menjadi Salah Satu Bagian Dari Pembinaan Keagamaan

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Kalapas Jember Telah Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Menjadi Salah Satu Bagian Dari Pembinaan Keagamaan Di Dalam Lapas Jember

WBN, JEMBER – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi salah satu bagian dari pembinaan keagamaan di Lapas Jember. Acara yang diselengarakan setahun sekali tersebut selalu menampilkan seni musik religi dan budaya Jember yang dibawakan oleh warga binaan. Tahun ini, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW akan digelar pada Jumat mendatang, dan Petugas Pembinaan telah mempersiapkan Rangkaian acara, termasuk melatih warga binaan yang akan tampil Jumat depan.

“Hari ini kami di pembinaan mengundang instruktur dari luar,yang juga sudah berpengalaman membawakan musik – musik religi,” kata Prawono pada Selasa (11/10/2022). Melanjutkan, Prawono juga menyebut bahwa 15 warga binaan tersebut dilatih tiga jenis musik. “Hadrah, patrol, dan gambus,” lengkap Prawono.

Setelah beberapa kali melatih para warga binaan. Pelatih musik bernama Imam tersebut menyebut bahwa mereka telah mahir membawakan hadrah, patrol, maupun gambus. “Temen – temen warga binaan sudah menguasai, jadi saya hanya mengiringi pada pertemuan hari ini,” kata Imam.

Latihan tersebut selain menjadi penyalur bakat dan minat bagi warga binaan, yang secara tidak langsung dapat mencegah stress selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

 

Sumber : IWAN

 

Berita Lainnya : Kakanwil Kemenkumham Jateng Pimpin Sertijab 2 Kalapas Nusakambangan

Media Partner : https://pulbaket.com/petugas-lapas-banyuwangi-gagalkan-upaya-penyelundupan-handphone-dalam-kue-tart/

Kalapas Jember Telah Memperingati Maulid/ WARTABELANEGARA

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Tim Redaksi Jam 14:13 Tanggal 12 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912