WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Kapolda Jatim Resmi Dimutasi, Kadiv Humas Polri: Mutasi Sudah Hal Biasa
WBN, JAKARTA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dipromosikan sebagai Sahli Sosbud (Staf Ahli Bidang Sosial Budaya) Kapolri. Nantinya, komando berikutnya akan diemban oleh Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan tegas dengan memutasi Irjen Nico Afinta Kapolda Jawa Timur, mutasi tersebut tertulis di Surat Telegram Nomor : ST/2134/X/KEP/2022.
“Ya Betul tour of duty dan tour area,” kata Irjen Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri saat dimintai konfirmasi tentang Surat Telegram tersebut, hari Senin (10/10/2022), dilansir dari Buletin Indonesia News.
Irjen Dedi mengatakan, tindakan mutasi tersebut merupakan hal yang biasa. Dia menyebutkan, mutasi bertujuan agar kinerja kepolisian meningkat.
“Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” ucap Irjen Dedi.
Irjen Nico Afinta yang menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, kini digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Kemudian, Kapolda Sumatera Barat akan dijabat oleh Irjen Rusdi Hartono. Sedangkan, Irjen Nico Afinta dimutasi menjadi Sahli Sosbud
(Staf Ahli Bidang Sosial Budaya) Kapolri.
Sumber : IWAN
Berita Lainnya : Kapolda Bali Pimpin Sertijab Dirreskrimsus Polda Bali
Media Partner : https://pulbaket.com/kapolda-jateng-menegakkan-hukum-tidak-hanya-tangkap-namun-harus-ungkap/
Kapolda Jatim Resmi Dimutasi/ WARTABELANEGARA
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kapolda Jatim Resmi Dimutasi, Kadiv Humas Polri: Mutasi Sudah Hal Biasa
Diterbitkan pertama kali oleh Tim Redaksi pada 14:21 WIB, 12 Oktober 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







