Kapolda Jatim Resmi Dimutasi, Kadiv Humas Polri: Mutasi Sudah Hal Biasa
WBN, JAKARTA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dipromosikan sebagai Sahli Sosbud (Staf Ahli Bidang Sosial Budaya) Kapolri. Nantinya, komando berikutnya akan diemban oleh Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan tegas dengan memutasi Irjen Nico Afinta Kapolda Jawa Timur, mutasi tersebut tertulis di Surat Telegram Nomor : ST/2134/X/KEP/2022.
“Ya Betul tour of duty dan tour area,” kata Irjen Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri saat dimintai konfirmasi tentang Surat Telegram tersebut, hari Senin (10/10/2022), dilansir dari Buletin Indonesia News.
Irjen Dedi mengatakan, tindakan mutasi tersebut merupakan hal yang biasa. Dia menyebutkan, mutasi bertujuan agar kinerja kepolisian meningkat.
“Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” ucap Irjen Dedi.
Irjen Nico Afinta yang menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, kini digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Kemudian, Kapolda Sumatera Barat akan dijabat oleh Irjen Rusdi Hartono. Sedangkan, Irjen Nico Afinta dimutasi menjadi Sahli Sosbud
(Staf Ahli Bidang Sosial Budaya) Kapolri.
Sumber : IWAN
Berita Lainnya : Kapolda Bali Pimpin Sertijab Dirreskrimsus Polda Bali
Media Partner : https://pulbaket.com/kapolda-jateng-menegakkan-hukum-tidak-hanya-tangkap-namun-harus-ungkap/
Kapolda Jatim Resmi Dimutasi/ WARTABELANEGARA

Redaksi Wartabelanegara.com (WBN) adalah portal berita nasional yang berdedikasi menyajikan informasi akurat seputar kebijakan publik, pertahanan, keamanan, dan dinamika sosial. Kami berkomitmen pada jurnalisme faktual dan objektif demi mendukung transparansi informasi bagi masyarakat Indonesia.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Tim Redaksi pukul 14:21, tanggal 12 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


