Kapolda Bali Pimpin Sertijab Dirreskrimsus Polda Bali
WBN, Bali – Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., bersama PJU Polda Bali, memimpin penyerahan tanda jabatan kepada Dirreskrimsus Polda Bali yang baru Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing, S.I.K., di Lobby Utama Polda Bali, Selasa (11/10/2022).
Posisi Dirreskrimsus Polda Bali yang sempat kosong kini di tempati Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Mabes Polri. Polda Bali
Di awali dengan laporan Pejabat Polda Bali baru di sertai pemasangan tanda jabatan, kemudian di lanjutkan dengan pengambilan sumpah dan penandatangan serah terima jabatan kepada pejabat baru yang akan menjabat di Polda Bali.
Dalam sambutannya Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., mengucapkan selamat datang di Polda Bali kepada pejabat yang baru, dan berharap agar menunjukkan kinerja terbaik, dan juga segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja yang baru.
“Segera menyesuaikan dengan karakteristik lingkungan kerja yang baru, dan tetap pedomani langkah elaborasi menuju polri yang presisi, sehingga dapat terwujudnya keseimbangan di Polda Bali ini” ucap Kapolda
Sumber : Iwan (Jawa Bali)
Berita Lain : Sukseskan GPDRR, Kapolri Siapkan Skenario Pengamanan Hingga Genjot Vaksin Booster di Bali
Kapolda Bali Pimpin Sertijab / Warta Bela Negara

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pukul 20:36, tanggal 11 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


