JAKARTA, 15 Oktober 2026 – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada 15–18 Oktober 2026. Tinggi gelombang diperkirakan mencapai 2,5–4 meter di beberapa kawasan, sehingga nelayan dan operator transportasi laut diminta meningkatkan kewaspadaan.
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter
Direktur Meteorologi Maritim BMKG, Agie Wandala, menjelaskan bahwa potensi gelombang tinggi dipicu oleh pola angin di wilayah utara dan selatan ekuator Indonesia. Pergerakan angin tersebut memengaruhi kondisi laut di sejumlah perairan.
Di wilayah utara ekuator, angin umumnya bertiup dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 6–20 knot. Sementara itu, di wilayah selatan ekuator, angin bergerak dari timur hingga tenggara dengan kecepatan 8–25 knot.
BMKG mencatat kecepatan angin tertinggi berada di Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, serta Laut Arafuru. Kondisi ini berpotensi meningkatkan tinggi gelombang dan memengaruhi keselamatan aktivitas pelayaran.
Daftar Wilayah Perairan Berpotensi Gelombang Tinggi
BMKG memperkirakan gelombang setinggi 1,25–2,5 meter berpeluang terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia. Kawasan yang perlu mewaspadai kondisi tersebut meliputi:
- Selat Malaka bagian utara.
- Samudra Hindia bagian barat dan selatan di sejumlah kawasan.
- Laut Jawa.
- Laut Bali dan Laut Sumbawa.
- Sebagian wilayah Selat Makassar.
- Laut Maluku.
- Samudra Pasifik bagian utara.
- Laut Arafuru.
Sementara itu, gelombang yang lebih tinggi, yakni 2,5–4 meter, berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Bengkulu, Lampung, serta Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Barat, hingga Bali.
Perbedaan tinggi gelombang tersebut membuat masyarakat perlu memperhatikan kondisi cuaca maritim sebelum melakukan perjalanan atau aktivitas di laut. Nelayan dan operator kapal juga perlu menyesuaikan kegiatan dengan perkembangan cuaca serta kondisi perairan setempat.
BMKG Ingatkan Risiko terhadap Keselamatan Pelayaran
Potensi gelombang tinggi dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi kapal berukuran kecil dan transportasi laut yang beroperasi di perairan terdampak. Karena itu, BMKG mengimbau nelayan, operator kapal, dan masyarakat pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode peringatan.
BMKG secara khusus mengingatkan risiko terhadap beberapa jenis sarana pelayaran berdasarkan kecepatan angin dan tinggi gelombang.
Perahu Nelayan hingga Kapal Feri Perlu Waspada
Perahu nelayan perlu mewaspadai kondisi angin dengan kecepatan lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Adapun kapal tongkang menghadapi risiko ketika kecepatan angin melebihi 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.
Sementara itu, kapal feri perlu memperhatikan kondisi angin mulai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter. Kondisi tersebut menjadi perhatian penting bagi operator kapal dalam mempertimbangkan keselamatan pelayaran.
Selain pelaku transportasi laut, warga yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir sekitar wilayah terdampak juga diminta tetap waspada. Perubahan kondisi laut dapat terjadi seiring dinamika cuaca dan pola angin.
Masyarakat Diminta Memantau Informasi Cuaca Maritim
BMKG mengimbau masyarakat untuk memantau informasi cuaca maritim terbaru sebelum melaut atau melakukan perjalanan menggunakan transportasi laut. Nelayan dan operator kapal perlu mempertimbangkan kondisi angin serta tinggi gelombang agar risiko selama pelayaran dapat diminimalkan.
Masyarakat juga diharapkan mengikuti pembaruan peringatan resmi BMKG selama periode 15–18 Oktober 2026. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap informasi keselamatan menjadi langkah penting untuk mengantisipasi dampak gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia.
Penulis : Amanda
Amanda Putri merupakan jurnalis muda yang fokus pada isu teknologi, ekonomi, dan sosial politik. Sekaligus mahasiwa jurusan Bisnis Digital. Aktif mengikuti perkembangan berita terkini dan berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, relevan, serta adaptif terhadap tren media digital.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Amanda pukul 15:14, tanggal 15 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




