Berita

Kemandirian Desa Kalebarembeng Terpacu Lewat Pembangunan Talud TMMD Ke-130

Dewi Wati
0
×

Kemandirian Desa Kalebarembeng Terpacu Lewat Pembangunan Talud TMMD Ke-130

Sebarkan artikel ini

*Kemandirian Desa Kalebarembeng Terpacu Lewat Pembangunan Talud TMMD Ke-130*

 

GOWA — Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 TA. 2026 Kodim 1409/Gowa terus menunjukkan komitmen nyatanya dalam mengakselerasi pembangunan di wilayah pedesaan. Pada Rabu (14/10), personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat resmi melanjutkan pengerjaan fisik pembangunan talud penahan tanah yang berlokasi di Desa Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Kamis (15/10/2026).

 

​Pembangunan talud ini menjadi krusial sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya erosi dan tanah longsor yang kerap mengancam keselamatan serta infrastruktur jalan desa. Selain menjaga stabilitas struktur tanah, pembangunannya difungsikan untuk memperlancar akses mobilitas dan distribusi hasil pertanian masyarakat, sehingga roda perekonomian warga Kalebarembeng dapat tumbuh lebih optimal.

 

​Dalam pelaksanaannya, pengerjaan struktur talud ini menerapkan prinsip gotong royong dan kemanunggalan antara prajurit TNI dan warga sekitar. Satgas TMMD membagi tim secara efisien mulai dari penyusunan batu kali, pencampuran material semen, hingga perataan fondasi dasar agar konstruksi yang dihasilkan kokoh serta tahan lama.

 

​Hingga saat ini, progres pengerjaan fisik talud penahan tanah tersebut telah berhasil mencapai target 15 persen. Satgas TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa bersinergi penuh dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyelesaikan seluruh target pembangunan secara tepat waktu, guna menghadirkan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan warga Kabupaten Gowa.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati pukul 08:42, tanggal 15 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan