Headline NewsNarkotika

Kampung Ambon Memanas, 3 Orang Bersenjata Lakukan Serangan

Ano Bano
7
×

Kampung Ambon Memanas, 3 Orang Bersenjata Lakukan Serangan

Sebarkan artikel ini
Kampung Ambon Memanas
Kampung Ambon Memanas, 3 Orang Bersenjata Lakukan Serangan(Ilustrasi)

“Kronologi Penyerangan Bersenjata di Kampung Ambon, 3 Orang Terluka dan Bekas Lapak Narkoba Terbakar”

JAKARTA, 15 Oktober 2026 – Penyerangan menggunakan senjata api dan senjata tajam terjadi di Jalan Tanggul Timur, seberang Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Tiga orang mengalami luka-luka setelah sejumlah orang tak dikenal turun dari kendaraan dan menyerang mereka yang sedang bersantai di bantaran kali.

Insiden tersebut terjadi sehari setelah petugas gabungan membongkar puluhan lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Pada malam harinya, area bekas lapak narkoba juga dilaporkan terbakar.

Kronologi Penyerangan Bersenjata di Kampung Ambon

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, penyerangan bermula ketika tiga orang sedang duduk santai di pinggir kali untuk menikmati suasana sore.

Situasi berubah ketika sebuah kendaraan datang dan berhenti di dekat lokasi mereka. Sejumlah orang yang belum diketahui identitasnya kemudian turun dan langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam serta senjata api.

Serangan berlangsung secara mendadak sehingga ketiga korban mengalami luka akibat senjata yang digunakan para pelaku.

Menurut keterangan Nasriadi, polisi masih menyelidiki peristiwa tersebut, termasuk mengidentifikasi para pelaku dan mendalami kemungkinan hubungan penyerangan dengan penertiban lapak narkoba sehari sebelumnya.

Tiga Orang Terluka, Satu Korban Mengalami Luka Tembak

Penyerangan di Jalan Tanggul Timur mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka. Berdasarkan keterangan kepolisian, dua korban mengalami luka akibat senjata tajam, sedangkan satu korban lainnya mengalami luka tembak.

Rincian kondisi korban sebagai berikut:

– Dua korban luka senjata tajam: mengalami luka sayatan di bagian punggung dan lengan.
– Satu korban luka tembak: mengalami luka tembak di bagian telinga.

Ketiga korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Nasriadi menyatakan para korban berada dalam kondisi sadar dan dapat memberikan keterangan mengenai kejadian yang mereka alami.

Keterangan para korban menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mengungkap kronologi terperinci, mengenali ciri-ciri pelaku, serta mengetahui kemungkinan motif penyerangan.

Polisi Temukan Selongsong dan Proyektil Peluru

Setelah menerima laporan penyerangan, petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan barang bukti berupa dua selongsong peluru dan satu proyektil peluru yang masih utuh. Petugas juga menemukan satu senjata tajam yang diduga berkaitan dengan penyerangan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, barang bukti peluru akan menjalani pemeriksaan balistik untuk membantu mengidentifikasi jenis dan kaliber amunisi serta senjata api yang digunakan pelaku.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mendukung penyidikan dan menguji kecocokan barang bukti dengan keterangan saksi maupun korban.

Hingga informasi terakhir yang terverifikasi pada Rabu malam, hasil pemeriksaan balistik belum diumumkan. Identitas para pelaku dan jenis senjata api yang digunakan juga belum dipastikan secara terbuka.

Penyerangan Terjadi Sehari Setelah Pembongkaran Lapak Narkoba

Insiden penyerangan pada Rabu sore terjadi sehari setelah petugas gabungan melakukan penertiban dan pembongkaran lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Ambon.

Pada Selasa (13/10/2026), petugas gabungan Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur terkait menerjunkan alat berat untuk meratakan puluhan lapak di bantaran kali, kawasan Jalan Kristal Ujung, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, antara lain alat isap atau bong, plastik klip, korek api, alat timbang, serta perlengkapan lainnya.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari rangkaian upaya pemberantasan narkoba di kawasan Kampung Ambon. Sebelumnya, pada Jumat (9/10/2026), Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya juga melakukan penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Operasi itu dilaporkan mengamankan 24 orang beserta sejumlah barang bukti.

Meski penyerangan terjadi tidak lama setelah pembongkaran lapak, kepolisian belum memastikan adanya hubungan sebab-akibat antara kedua peristiwa tersebut.

Nasriadi menyatakan penyidik masih mendalami apakah penyerangan tersebut berkaitan dengan operasi pemberantasan narkoba atau merupakan peristiwa lain yang tidak berhubungan.

Bekas Lapak Narkoba Terbakar pada Rabu Malam

Selain penyerangan terhadap tiga orang, perkembangan lain yang menjadi perhatian adalah kebakaran area bekas lapak narkoba di Kampung Ambon pada Rabu malam.

Area yang terbakar berada di Jalan Kristal Ujung, RT 013/RW 007, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat. Lokasi tersebut sebelumnya telah ditertibkan dan dibongkar oleh petugas gabungan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran. Penyidik mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan, termasuk dugaan bahwa kebakaran berkaitan dengan penindakan terhadap aktivitas narkoba di kawasan tersebut.

Namun, dugaan pembakaran sebagai bentuk perlawanan terhadap operasi polisi belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti. Penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan hasil penyelidikan.

Kebakaran tersebut menjadi perkembangan penting karena terjadi pada hari yang sama dengan penyerangan bersenjata. Kendati demikian, belum ada kepastian bahwa kebakaran dan penyerangan dilakukan oleh kelompok yang sama atau merupakan bagian dari satu rangkaian aksi.

Polisi Buru Pelaku dan Dalami Motif Penyerangan

Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang-orang yang terlibat dalam penyerangan di Jalan Tanggul Timur.

Penyidik perlu mengumpulkan keterangan para korban dan saksi, memeriksa barang bukti di TKP, serta menelusuri kendaraan yang digunakan pelaku. Hasil pemeriksaan balistik juga diharapkan membantu proses identifikasi senjata api.

Selain itu, polisi mendalami kemungkinan adanya intimidasi atau aksi balas dendam setelah pembongkaran lapak narkoba. Namun, motif tersebut belum dapat dipastikan sebelum penyidik memperoleh bukti yang cukup.

Pengungkapan perkara juga perlu menjawab apakah ketiga korban menjadi sasaran secara sengaja, apakah para pelaku mengenal korban, dan apakah terdapat konflik tertentu yang mendahului penyerangan.

Keamanan Kampung Ambon Menjadi Perhatian

Rangkaian penertiban lapak narkoba, penyerangan bersenjata, dan kebakaran area bekas lapak membuat situasi keamanan di kawasan Kampung Ambon menjadi perhatian.

Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika perlu berjalan bersamaan dengan perlindungan warga dari kekerasan, ancaman, dan intimidasi. Pengungkapan pelaku penyerangan serta penyebab kebakaran menjadi bagian penting untuk memastikan penanganan perkara berdasarkan bukti.

Hingga perkembangan terakhir yang diberitakan pada Rabu malam, tiga korban dilaporkan sadar dan dapat dimintai keterangan. Polisi masih memburu pelaku, memeriksa barang bukti peluru melalui uji balistik, serta menyelidiki kemungkinan keterkaitan penyerangan dan kebakaran dengan operasi pemberantasan narkoba di Kampung Ambon.

Informasi mengenai penangkapan tersangka, penetapan status hukum, hasil uji balistik, maupun kesimpulan mengenai motif penyerangan masih menunggu pengumuman resmi kepolisian.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Ano Bano pukul 04:06, tanggal 15 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan