*Buka Akses Ekonomi Desa, Satgas TMMD Kodim 1409/Gowa Mulai Garap Jalan Tani di Bontonompo*
GOWA – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 TA 2026 Kodim 1409/Gowa secara resmi memulai pengerjaan fisik sasaran Jalan Tani di Desa Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, pada Rabu (14/10). Langkah awal ini menjadi bukti komitmen TNI dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan guna mendukung ketahanan pangan nasional. Kamis (15/10/2026).
Pembangunan jalan tani tersebut ditujukan untuk mengatasi kendala aksesibilitas yang selama ini menghambat mobilitas para petani lokal. Dengan tersedianya jalur transportasi yang memadai, proses pengangkutan hasil panen dan distribusi sarana produksi pertanian dipastikan akan jauh lebih cepat, efisien, serta menghemat biaya operasional warga.
Hingga hari ini, pengerjaan di lapangan telah berhasil mencapai progres signifikan sebesar 7 persen. Para personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat bahu-membahu melakukan pembersihan lahan, pemerataan tanah, serta penyiapan fondasi dasar jalan dengan penuh semangat gotong royong dan kebersamaan.
Komando Distrik Militer (Kodim) 1409/Gowa optimistis seluruh tahapan pengerjaan jalan tani ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai target yang direncanakan. Kehadiran infrastruktur jalan tani baru ini diharapkan mampu memacu roda perekonomian masyarakat Desa Kalebarembeng secara berkelanjutan.
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati pukul 08:33, tanggal 15 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




