Berita DaerahPolri

Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Tim Sancang

Abah Rohman
×

Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Tim Sancang

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Satreskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam Target Operasi (TO) Ops Jaran Lodaya 2026. Minggu (31/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda, Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DC (31) warga Kecamatan Cisurupan dan TT (49) warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan, analisa teknologi informasi (IT), serta pemeriksaan sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan bahwa para pelaku diduga terlibat dalam sedikitnya dua aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut.

Kasus pertama terjadi pada 30 April 2026 di kawasan Makam Cieyang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX beserta sejumlah barang berharga yang berada di dalam tas, termasuk telepon genggam, uang tunai, dan kunci keyless kendaraan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp38,2 juta.

Sementara kasus kedua terjadi di kawasan Makam Burujul, Kecamatan Cilawu. Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan modus mengajak korban melakukan ritual spiritual setelah berkenalan melalui media sosial. Saat korban tengah menjalankan amalan yang diarahkan pelaku, sepeda motor Honda Beat beserta barang-barang milik korban dibawa kabur. Korban mengalami kerugian sekitar Rp10,7 juta.

Berbekal hasil penyelidikan intensif, Tim Sancang berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku. Salah satu pelaku diamankan di rumah kerabatnya di Kecamatan Cikajang, sedangkan pelaku lainnya ditangkap di kontrakannya yang berada di wilayah Kota Wetan, Garut Kota.

“Dari hasil penangkapan tersebut, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para pelaku. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ujar AKP Joko. (KW)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 42e674d7733cd1d6741ebc7752fd554d | 2026

Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Tim Sancang

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 01:11 WIB, 1 Juni 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-39437