Berita DaerahBerita Utama

Kakanwil Kemenkumham Jateng Pimpin Sertijab 2 Kalapas Nusakambangan

×

Kakanwil Kemenkumham Jateng Pimpin Sertijab 2 Kalapas Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

Nusakambangan | WBN – Pergantian dua kepala lapas di Nusakambangan resmi di ganti, dengan ditandatanganinya berita acara serah terima jabatan (23/03/2022). I Putu Murdiana menggantikan Jalu Yuswa Panjang dan Riko Purnama Candra sebagai Kepala Lapas High Risk Karanganyar yang menggantikan posisi I Putu Murdiana sebelumnya.

Acara sertijab diselenggarakan di Gedung Wisma Sari dan turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin. “Terima kasih banyak Pak Jalu sudah mengkoordinir para Kepala UPT di sini, semoga menjadi legacy dan pahala karena telah mempertahankan bahwa Nusakambangan ini tetap menjadi tempat yang luar biasa dan ikon pemasyarakatan,” ungkap Kakanwil.

“Selamat bertugas di tempat baru saya yakin pak jalu dapat menjadi lebih berhasil dengan tantangan yang berbeda. Saya berharap terus jaga integritas dengan sebaik-baiknya, karena integritas yang baik itu akan terus membuat karir kita semakin baik,” sambungnya.

“Terima kasih banyak Pak Jalu sudah mengkoordinir para Kepala UPT di sini, semoga menjadi legacy dan pahala karena telah mempertahankan bahwa Nusakambangan ini tetap menjadi tempat yang luar biasa dan ikon pemasyarakatan,” ungkap Kakanwil.

“Selamat bertugas di tempat baru saya yakin pak jalu dapat menjadi lebih berhasil dengan tantangan yang berbeda. Saya berharap terus jaga integritas dengan sebaik-baiknya, karena integritas yang baik itu akan terus membuat karir kita semakin baik,” sambungnya.

Kontributor : Arda 72

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 76b4538541c697523141a83cf14ab566 | 2026

Kakanwil Kemenkumham Jateng Pimpin Sertijab 2 Kalapas Nusakambangan

Dibuat oleh asmat pada 14:27 WIB, 24 Maret 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999