DaerahPolriWisata

Jaga Keamanan Wisata Papandayan, Polsek Cisurupan Intensifkan KRYD Pasca OPS Ketupat 2026

Abah Rohman
0
×

Jaga Keamanan Wisata Papandayan, Polsek Cisurupan Intensifkan KRYD Pasca OPS Ketupat 2026

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan, Polsek Cisurupan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan wisata Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Gunung Papandayan, Jumat (27/3/2026).

Kegiatan dilaksanakan oleh personel Polsek Cisurupan, yakni Aipda Dede Karmana dan Aipda Meigi Sutrisna, di Pos Aju Wisata kawasan Gunung Papandayan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis dengan menyasar pengunjung serta pengelola wisata. Mereka memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan keamanan lainnya.

Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di kawasan wisata, mengingat kondisi alam yang memiliki potensi risiko tersendiri.

Kapolsek Cisurupan, AKP Julius Siswantoro, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.

“Kami ingin memastikan para wisatawan merasa aman dan nyaman saat berkunjung, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di kawasan wisata,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, jumlah pengunjung di kawasan TWA Gunung Papandayan mencapai 585 orang untuk aktivitas hiking dan 50 orang untuk kegiatan camping. Sementara itu, jumlah kendaraan yang masuk tercatat sebanyak 50 unit kendaraan roda empat dan 85 unit kendaraan roda dua. Kondisi cuaca di lokasi terpantau cerah berawan.

Dengan kehadiran personel kepolisian di lapangan, situasi di kawasan wisata Gunung Papandayan terpantau aman dan kondusif. Diharapkan kegiatan KRYD ini dapat terus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat serta mendukung sektor pariwisata di Kabupaten Garut. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 15:29 Tanggal 27 Maret 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912