Info Mudik : Kemacetan Parah di Tol Cipali pada Kamis Malam, 27 Maret 2025, Pukul 22.00 WIB
WARTA BELA NEGARA, Cirebon | Pada Kamis malam, 27 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, arus lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) mengalami kemacetan parah, yang menyebabkan kepadatan panjang di beberapa titik.
Lalu Lintas di Tol Cipali Padat, One Way Diberlakukan Kamis Malam.
Kepadatan lalu lintas terjadi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Kamis (27/3) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Lonjakan volume kendaraan yang berasal dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dan sekitarnya menyebabkan antrean panjang di beberapa titik.
Menurut laporan dari PT Lintas Marga Sedaya (LMS) selaku pengelola Tol Cipali, kepadatan terpantau mulai meningkat sejak sore hari dan mencapai puncaknya pada malam hari.
Arus kendaraan mengalir padat merayap terutama di rest area KM 102 dan KM 166, serta di titik pertemuan dengan Tol Palikanci.
Guna mengurai kemacetan, pihak kepolisian bersama pengelola tol memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem one way mulai dari KM 72 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 188 Tol Cipali.
Skema ini diharapkan dapat mempercepat arus kendaraan yang mengarah ke Jawa Tengah dan mengurangi kepadatan di jalur arteri.
Selain itu, pengemudi diimbau untuk mengisi bahan bakar sebelum memasuki ruas tol dan memanfaatkan jalur alternatif guna menghindari kepadatan.
Para pemudik juga disarankan untuk selalu memantau informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas melalui aplikasi atau layanan informasi jalan tol.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi lalu lintas masih padat, namun perlahan mulai terurai seiring dengan berkurangnya volume kendaraan yang melintas pada tengah malam.
Info mudik

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 00:04 Tanggal 28 Maret 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
