BeritaSosial dan KemanusiaanUtama

Bansos Harus Fokus Difabel, Lansia dan ODGJ

Aninggell
0
×

Bansos Harus Fokus Difabel, Lansia dan ODGJ

Sebarkan artikel ini
Fahria Alfiano: Bansos Harus Fokus Difabel, Lansia dan ODGJ
Fahria Alfiano: Bansos Harus Fokus Difabel, Lansia dan ODGJ

JAKARTA, 14 September 2025, Ketua Umum Gerakan Bela Negara Nasional (GBNN), Fahria Alfiano, menyatakan bahwa program bantuan sosial (bansos) harus difokuskan kepada kelompok rentan seperti difabel, lansia, dan penyintas orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Menurutnya, kelompok ini jelas terlihat dari kondisi usia maupun riwayat kesehatan sehingga kecil kemungkinan dimanipulasi untuk kepentingan politik.

Program Bansos Tepat Sasaran

Dalam pandangan Fahria, salah satu permasalahan klasik dalam penyaluran bansos adalah data penerima yang kerap tumpang tindih. Hal tersebut membuka celah penyalahgunaan, bahkan berpotensi dijadikan komoditas politik. Oleh karena itu, Fahria menilai perlu ada fokus penyaluran agar bantuan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan.

“Penyintas ODGJ, lansia, dan difabel itu sudah pasti terlihat dari usia dan riwayat kesehatan. Jadi sangat kecil kemungkinan untuk dimanipulasi. Kalau bansos diarahkan pada kelompok ini, maka kita bisa memastikan program benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Dukungan untuk Kelompok Rentan

Fahria menjelaskan, kelompok rentan sering kali terabaikan dalam skema bantuan sosial yang lebih luas. Padahal, mereka membutuhkan perhatian ekstra, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan yang menempatkan difabel, lansia, dan ODGJ sebagai prioritas adalah bentuk keberpihakan nyata negara kepada warganya.

“Saya melihat banyak difabel yang kesulitan mengakses bantuan, begitu juga dengan para lansia dan penyintas ODGJ. Mereka ini bukan hanya rentan secara ekonomi, tetapi juga membutuhkan dukungan sosial. Kalau bansos tepat sasaran ke mereka, maka negara hadir secara nyata,” tegasnya.

Cegah Politisasi Bansos

Salah satu kekhawatiran terbesar adalah potensi bansos dijadikan alat politik menjelang pemilu. Fahria mengingatkan agar pemerintah memperbaiki sistem distribusi, memastikan data penerima valid, dan menutup celah manipulasi.

“Bansos jangan dijadikan alat politik. Fokuskan saja pada kelompok yang benar-benar jelas kriterianya. Dengan begitu, rakyat tidak dirugikan dan program pemerintah tidak kehilangan kepercayaan publik,” kata Fahria.

Dukungan Pemerintah dan DPR Bansos ODGJ, Lansia , Difabel

Pernyataan Fahria Alfiano selaras dengan sikap pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa kategori difabel, lansia, dan ODGJ akan ditetapkan sebagai penerima bansos seumur hidup. Kebijakan ini diambil karena mereka termasuk kelompok masyarakat yang rentan dan membutuhkan dukungan berkelanjutan.

“Ya, ada term periode. Sampai hari ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia, manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus. Selain tiga ini, dibatasi maksimal 5 tahun,” ujar Cak Imin dalam sebuah acara di Jakarta, Minggu, 13 Juli 2025.

Ketua DPR RI Puan Maharani turut mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menetapkan kebijakan bansos ini. Ia meminta verifikasi dan validasi data dilakukan secara menyeluruh agar program tepat sasaran dan tidak menimbulkan kekecewaan.

“Jadi yang paling penting itu bagaimana memvalidasi dan verifikasi data itu betul-betul dilakukan secara baik. Kalau sudah divalidasi dan verifikasi secara betul, baru kita bisa tetapkan penerimanya. Jangan sampai ada polemik atau penerima kecewa,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 15 Juli 2025.

Usulan BP Taskin

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, sebelumnya juga menyampaikan pandangan serupa. Ia mengusulkan bansos sebaiknya hanya diberikan kepada kelompok rentan yang tidak bisa lagi diberdayakan secara produktif, seperti lansia, difabel, dan ODGJ.

“Bansos baiknya hanya untuk yang lansia, yang mungkin difabel, mungkin yang ODGJ, ya kan? Sementara yang masih sehat dan produktif perlu diberdayakan agar bisa lepas dari jerat kemiskinan,” kata Budiman pada Jumat, 11 Juli 2025.

Menurut Budiman, pemerintah melalui BP Taskin tengah menyusun Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang mencakup sembilan pendekatan, mulai dari pangan, hunian, energi, transportasi, hingga industri kreatif dan digital. Dengan strategi ini, bansos diharapkan lebih terarah dan efektif.

Harapan untuk Pemerintah

Fahria Alfiano menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian dan melibatkan organisasi masyarakat untuk mendukung validasi data penerima bansos. Transparansi dan keterlibatan publik, menurutnya, kunci untuk menjaga kepercayaan rakyat.

“Kalau semua pihak diajak terlibat, maka bansos tidak hanya menjadi program tahunan, tetapi juga instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.


Penulis: Aninggel
Editor: Tim Editorial
Sumber Berita: Google News

ODGJ, Lansia, dan Difabel Berhak Terima Bansos Seumur Hidup

Garda Bela Negara Nasional dan IWO Gelar Aksi Sosial

https://www.wartabelanegara.com/peduli-anak-difabel-korban-penganiayaan-dir-reskrimum-polda-riau-berikan-bantuan/

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 15:37 Tanggal 14 September 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912