Garut 14 Nopember 2025.Zamzam Nugraha, tokoh masyarakat warga Kampung Cireungit RT 2 RW 1 Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, merasa sangat terharu dengan kedatangan salah satu anggota Dewan, Yudha Puja Turnawan, Dari PDI Perjuangan pada Jumat pagi, 14 November 2025. Menurut Zamzam, langkah dan kerja nyata yang ditunjukkan oleh Dewan Yudha menjadi bukti kepedulian seorang wakil rakyat dalam menyapa dan membantu warga kurang mampu, terutama para lansia.
Salah satu warga yang dikunjungi adalah Mak Mamah Setiamah, lansia berusia 95 tahun yang tinggal di Kampung Cireungit RT 5 RW 1. Dalam kunjungannya, Yudha Puja Turnawan dari PDI Perjuangan dapil 1 memberikan bantuan Sembako uang tunai dan berupaya mencari solusi agar Mak Mamah dapat memperoleh bantuan seperti DTSEN, BPNT, dan PKH. Selain itu, perhatian juga diberikan pada kondisi rumah yang tak layak huni, termasuk perbaikan data serta dukungan bantuan sosial lainnya.
Zamzam menegaskan bahwa pemerintah desa harus lebih peka terhadap kondisi warganya dan turun langsung menyapa masyarakat Mekargalih. “Pemerintah Desa harus peduli dan hadir untuk warga,” tutur Zamzam, berharap kunjungan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.(***)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 22:36 Tanggal 14 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912