KeagamaanPemerintahan DaerahSeremonial

Wali Kota Lubuklinggau Pimpin Upacara Peringatan HSN 2022

Aninggell
0
×

Wali Kota Lubuklinggau Pimpin Upacara Peringatan HSN 2022

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Wali Kota Lubuklinggau Pimpin Upacara Peringatan HSN 2022

WBN,LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe bertindak sebagai pemimpin upacara pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2022, bertempat di Taman Kurma Masjid Agung As-Salam Kota Lubuklinggau, Sabtu (22/10/2022).

Dalam amanatnya, Wako menyampaikan Presiden Joko Widodo telah menetapkan 22 Oktober sebagai HSN. Penetapan 22 Oktober merujuk “Revolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 Nopember 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan. Peringatan Hari Santri mengangkat tema ‘Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan’.

Maksud tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan adalah bahwa santri dalam kesejarahannya selalu terlibat aktif dalam setiap fase perjalanan Indonesia. Ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak. Santri dengan berbagai latar belakangnya siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.

Dulu, ketika Indonesia masih dijajah, para santri turun ke medan pertempuran, berperang melawan penjajah. Menggunakan senjata bambu runcing.

Di Surabaya, revolusi jihad yang digelorakan Kiai Hasyim Asy’ari membakar semangat pemuda-pemuda Surabaya melawan Belanda. Di Semarang, ketika pecah pertempuran lima hari di Semarang, para santri juga turut berada di garda terdepan perjuangan.

Pada masa ketika Indonesia sudah memproklamirkan diri sebagai negara merdeka, santri juga tidak absen. KH Wahid Hasyim, ayah KH Abdurrahman Wahid, adalah salah satu santri yang terlibat secara aktif dalam pemerintahan di awal-awal kemerdekaan.

Catatan-catatan di atas menunjukkan bahwa santri dengan segala kemampuannya bisa menjadi apa saja. Santri sekarang telah merambah ke berbagai bidang profesi, memiliki keahlian bermacam-macam, bahkan mereka menjadi pemimpin negara.

“Meski bisa menjadi apa saja, santri tidak melupakan tugas utamanya, yaitu menjaga agama itu sendiri. Santri selalu mengedepankan nilai-nilai agama dalam setiap perilakunya,” ujarnya.

Peringatan HSN bukanlah milik santri semata, HSN adalah milik kita semua, milik semua komponen bangsa yang mencintai tanah air, milik mereka yang memiliki keteguhan dalam menjunjung nilai-nilai kebangsaan.

Wako mengajak melalui momen upacara peringatan HSN tahun 2022, mari bersama-sama mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama, kiai, santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama.

Menurut Wako, pertama menjabat sebagai wali kota, pesantren di Lubuklinggau ada delapan, dan sekarang bertambah menjadi 18.

Wako juga mengharapkan seluruh pondok pesantren (Ponpes) untuk mengadakan kegiatan santri seluruh Indonesia atau se-Sumsel di Kota Lubuklinggau guna mendukung program Ayo Ngelong ke Lubulinggau.

Sementara itu, Kakankemenag Kota Lubuklinggau, H Abdul Haris menyampaikan HSN diperingati seluruh Indonesia bertepatan bertepatan dengan 22vOktober 2022. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada wali kota Lubuklinggau karena dapat bersilaturahmi dengan seluruh Ponpes yang ada di Kota Lubuklinggau.

Disela acara ada pemberian hadiah lomba panahan Kakan Kemenag dengan katagori usia minimal 15-16 tahun serta katagori 19 tahun putra-putri. Juara umum lomba panahan ini diraih Ponpes Mafaza Lubuklinggau dilanjutkan dengan pembacaan puisi oleh pimpinan Ponpes Ar- Risalah, KH Atiq Fahmi.

Dihadiri Pj. Sekda Kota Lubuklinggau, H Imam Senen, Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar. (Zaini/ADV)

Wali Kota Lubuklinggau Pimpin Upacara / WBN
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 10:46 Tanggal 18 November 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912