Tolak Cak Imin, Tokoh Muda NU Sumenep Dukung Yenny Wahid Capres di Pemilu 2024
SUMENEP | WBN – Sejumlah daerah di Jawa Timur khususnya pulau Madura sudah mendeklarasikan Muhaimin Iskandar atau yang lebih dikenal dengan panggilan Cak Imin sebagai calon Presiden pada Pemilu 2024 mendatang.
Dinamika kontestasi politik pada Pilpres 2024 mendatang, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi pembicaraan hangat sejak beberapa hari terakhir.
Baru baru ini di Kabupaten Pamekasan, sejumlah pemuda ikut mendeklarasikan pencapresan Ketua Umum PKB maju pada Pilpres 2024 mendatang.
Berbeda halnya dengan sekelompok anak muda NU di Kabupaten Sumenep, mereka justru menolak pencalonan Cak Imin sebagai Capres 2024 dan mendorong Putri mendiang Deklarator PKB sekaligus mantan Presiden RI KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yakni Zannuba Arrifah Chafsoh alias Yenny Wahid untuk maju pada pilpres yang akan datang.
Imam Syafii, perwakilan anak muda NU Sumenep menyampaikan, Yenny Wahid sebagai salah satu representasi keluarga Gus Dur yang bisa diterima oleh berbagai kalangan untuk melanjutkan perjuangan Gus Dur dalam politik dan kebangsaan.
“Sepertinya Mba Yenny yang terlihat bisa diterima oleh anak bangsa untuk melanjutkan perjuangan Gus Dur dalam kehidupan politik dan berbangsa yang dibuktikan dengan berbagai hasil survei,” kata Imam dalam rilis yang diterima media liputan12, Minggu (20/2/2022).
Imam mengutip hasil survei CSIIS yang dilakukan pada 7 Januari 2022 secara serentak di kantong-kantong NU, seperti di Probolinggo, Pasuruan, Malang. Yogyakarta, Rembang, Magelang, Tasikmalaya, Cirebon, Pandeglang dan Lampung Tengah.
Nama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak masuk dalam level tiga besar Capres pilihan warga NU. Bahkan, kata Imam, nama Yenny Wahid mengisi pilihan warga NU setelah Prabowo Subianto, Erick Thohir dan Anies Baswedan. Padahal ketiganya jelas tidak memiliki irisan dengan warga NU.
Dengan alasan itu, mantan ketua PC PMII Sumenep mewakili anak muda NU Sumenep dengan tegas menolak sosok Cak Imin bila hendak Nyapres 2024 demi menjaga keutuhan warga NU.
“Cukup Mba Yenny Wahid, putri Gus Dur mewakili jamiiyah NU di Pilpres 2024. Kalau Cak Imin? Ya sudah la cukup di PKB saja jadi ketua umum, jangan ngurus di luar itu. Biar di kalangan jamiyah Nahdlatul Ulama stabil. Biar tak ada pergolakan,” tegasnya.
Maksud mantan Ketua PC PMII Sumenep itu, ada pergolakan di jamiyyah Nahdlatul Ulama bila Cak Imin ikut nyapres 2024 meski atas nama PKB adalah sejarah lama bagaimana Cak Imin mendepak Gus Dur dari Dewan Syuro DPP PKB.
“Pelengseran Gus Dur di PKB itu luka lama yang belum sembuh. Sebagai penawar obat itu, ya Cak Imin harus legowo. Urus saja PKB, jangan ikut nyapres. Berikan kepada keluarga Gus Dur dalam Pilpres. Saya kira, itu opsi terbaik untuk menjaga keutuhan warga NU menyambut Pilpres 2024,” tandasnya.
Berita Lainnya : Sinergitas SMSI dan Bawaslu Kota Tasikmalaya dalam Menjaga Kualitas Pemilu 2024
Media Partner :https://pulbaket.com/masyarakat-siap-berprestasi-di-pemilu-2024-ini-penjelasan-juru-bicara-jara/
Seorang penulis yang gemar mengulas isu-isu politik, hukum, dan kehidupan sosial masyarakat. Menulis dengan gaya lugas, mudah dipahami, dan selalu berusaha menghadirkan informasi terbaru yang bermanfaat bagi pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 15:33 Tanggal 20 Februari 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
