Berita

Sukseskan Program MBG, Babinsa Kelurahan Parangbanoa Koramil 1409-05/Pallangga Turun Langsung Pendampingan di Sekolah

Dewi Wati
0
×

Sukseskan Program MBG, Babinsa Kelurahan Parangbanoa Koramil 1409-05/Pallangga Turun Langsung Pendampingan di Sekolah

Sebarkan artikel ini

*Sukseskan Program MBG, Babinsa Kelurahan Parangbanoa Koramil 1409-05/Pallangga Turun Langsung Pendampingan di Sekolah*

GOWA – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas kesehatan serta gizi anak sekolah, Babinsa Kelurahan Parangbanoa Koramil 1409-05/Pallangga, Serka Muh. Saleh, melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah sekaligus pendampingan penyaluran Program Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG). Pada Rabu (5/8/2026).

​Kegiatan penyaluran nutrisi sehat ini dikelola langsung oleh Mitra Pengelola Wahana Kesehatan (SPPG Tetebatu) di bawah pimpinan Isna Mulyas. Program MBG menyasar sejumlah sekolah yang tersebar di wilayah Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

​Kehadiran Babinsa di lokasi bertujuan untuk memastikan proses pendistribusian berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran kepada para siswa penikmat manfaat.

​”Pendampingan ini merupakan wujud kepedulian TNI terhadap kesehatan generasi penerus bangsa. Kami ingin memastikan paket makanan bergizi ini dapat diterima dengan baik oleh para siswa sehingga menunjang semangat belajar mereka,” ujar Serka Muh. Saleh di sela-sela kegiatannya.
​
Pimpinan Mitra Pengelola Wahana Kesehatan, Isna Mulyas, menyampaikan apresiasinya atas pengawalan aktif dari pihak Koramil 1409-05/Pallangga. Sinergi antara aparat kewilayahan dan penyedia layanan kesehatan ini diharapkan dapat terus berlanjut demi menjaga standar mutu serta kelancaran distribusi program MBG di wilayah Kecamatan Pallangga.

​Rangkaian kegiatan pendistribusian makanan bergizi gratis di beberapa sekolah tersebut berlangsung lancar, tertib, dan disambut antusias oleh para guru serta ratusan siswa setempat.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 16:48 Tanggal 05 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912