Berita

Srikandi Parahiyangan: Pemerintah Daerah Harus Serius Berdayakan Perempuan dan UMKM, Bukan Sekadar Seremoni

Taufik Hidayat
0
×

Srikandi Parahiyangan: Pemerintah Daerah Harus Serius Berdayakan Perempuan dan UMKM, Bukan Sekadar Seremoni

Sebarkan artikel ini

 

Warta Bela Negara. Garut 8 oktober 2025.Ketua Srikandi Parahiyangan Berdaya, Rika Siti Nurjanah, melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Garut dan lembaga perbankan di daerah yang dinilainya belum menunjukkan keseriusan dalam memberdayakan pelaku usaha kecil, khususnya perempuan.

Menurutnya, kebijakan yang selama ini digembar-gemborkan sebagai “program pemberdayaan UMKM” masih jauh dari realitas lapangan. Banyak pelaku usaha mikro, terutama perempuan di pedesaan, masih terjebak dalam lingkaran klasik: sulit mengakses pembiayaan, kurang pendampingan usaha, dan tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai.

> “Kita butuh langkah nyata, bukan sekadar seminar dan baliho. UMKM perempuan di Garut adalah tulang punggung ekonomi lokal, tapi mereka dibiarkan berjuang sendirian,” ujar Rika dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (8/10).

Kebijakan Inklusif Masih Minim, Akses Pembiayaan Terhambat

Rika menilai, peran pemerintah sebagai regulator dan fasilitator belum maksimal. Ia menyoroti pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang seharusnya menjadi solusi pembiayaan inklusif, namun justru masih sulit diakses karena mekanisme perbankan yang kaku dan syarat agunan yang berat.

“Bank-bank di Garut masih berpikir dengan logika bisnis besar. Seharusnya, mereka menjadi jembatan bagi pelaku usaha kecil untuk naik kelas, bukan tembok yang menghalangi,” kata Rika.

Ia juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Garut berani membuat regulasi lokal yang melindungi dan memperkuat posisi UMKM perempuan, termasuk kemudahan izin usaha, fasilitasi alat produksi, hingga subsidi bunga pinjaman daerah.

Perlindungan Hukum Perempuan Masih Lemah! Selain aspek ekonomi, Rika menyoroti lemahnya perhatian pemerintah terhadap pemberdayaan perempuan secara hukum. Menurutnya, masih banyak perempuan di Garut yang menjadi korban kekerasan, eksploitasi, atau diskriminasi, tetapi tidak mendapat akses terhadap bantuan hukum yang layak.

> “Selama ini pengarusutamaan gender hanya berhenti di dokumen perencanaan. Padahal, yang dibutuhkan adalah sistem perlindungan yang benar-benar bekerja,” tegasnya.

Ia menilai pemerintah daerah gagal menerjemahkan kebijakan nasional seperti Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) ke dalam aksi konkret di lapangan. Minimnya lembaga advokasi hukum bagi perempuan di tingkat kabupaten menjadi bukti lemahnya komitmen ini.

Rika mendesak agar Pemkab Garut membangun pusat layanan hukum dan perlindungan perempuan di setiap kecamatan, serta menggandeng organisasi masyarakat sipil untuk mengedukasi perempuan terkait hak-haknya.

Perbankan Diminta Aktif, Bukan Pasif! Rika juga menilai lembaga keuangan masih bersikap pasif. Ia mendorong agar bank tidak hanya menyalurkan kredit, tetapi juga aktif membina dan mendampingi pelaku UMKM.

“Perbankan di Garut seharusnya menjadi bagian dari gerakan sosial ekonomi. Bukan hanya menghitung bunga, tetapi membantu pelaku usaha kecil agar lebih kuat secara manajerial dan finansial,” katanya.

Ia mencontohkan, program literasi keuangan yang digagas OJK dan beberapa bank nasional perlu diadaptasi ke level lokal secara lebih serius, dengan fokus pada perempuan pelaku usaha di desa-desa.

Dorongan untuk Sinergi Nyata, Dalam pernyataan penutupnya, Rika menyerukan agar pemerintah daerah, perbankan, dan organisasi masyarakat perempuan bersatu membangun ekosistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

> “Pemberdayaan itu bukan proyek, tapi proses. Butuh niat politik, kebijakan yang berpihak, dan keberanian moral untuk melihat perempuan bukan sebagai objek pembangunan, melainkan subjek yang menentukan arah perubahan,” ujarnya.

Tentang Srikandi Parahiyangan Berdaya

Srikandi Parahiyangan Berdaya adalah organisasi perempuan berbasis komunitas yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi, sosial, dan hukum bagi perempuan di wilayah Jawa Barat bagian selatan. Melalui pelatihan, literasi hukum, dan advokasi kebijakan publik, organisasi ini mendorong lahirnya perempuan-perempuan mandiri, berdaya, dan memiliki posisi tawar yang kuat dalam pembangunan daerah.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 18:56 Tanggal 08 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912