Daerah

Sekolah Tak Terjangkau Akibat Jalan Rusak Puluhan Kilometer, Masa Depan Pendidikan Anak di Dusun Lakkese Dan Petakeang Di Titik Krusial

Hasan Surya
0
×

Sekolah Tak Terjangkau Akibat Jalan Rusak Puluhan Kilometer, Masa Depan Pendidikan Anak di Dusun Lakkese Dan Petakeang Di Titik Krusial

Sebarkan artikel ini

Gambar : Bangunan Sekolah Terbengkalai

Wartabelanegara.Com_Polewali Mandar_ Sabtu, (28/2/2026)_  Masa depan pendidikan anak – anak di Dusun Lakkese Dan Dusun Petakeang berada pada titik krusial, kondisi jalan yang rusak parah dan sulit dilalui menjadi penghalang utama tenaga pendidik tidak dapat menjangkau lokasi sekolah, sehingga proses belajar mengajar terganggu.

Kedua Dusun tersebut merupakan bagian dari Desa Lenggo, Kecamatan Bulo yang terletak di kawasan pedalaman Kabupaten Polewali Mandar, dalam kondisi cuaca yang normal perjalanan menuju ke dua Dusun tersebut membutuhkan waktu lama dan sangat melelahkan, apalagi pada musim hujan jalan lebih licin dan berbahaya untuk dilalui akibatnya para guru kesulitan untuk menjangkau lokasi sekolah.

Daeng Maloga selaku Kepala Dusun mengungkapkan bahwa sekolah dasar didaerahnya dibangun pada tahun 2009 dan berjalan pada tahun 2010, namun karena akses jalan rusak parah sejauh puluhan kilometer dan sangat berbahaya dilalui saat musim hujan membuat guru – guru berhenti mengajar.

“Anak – anak kami sempat belajar membaca dan menulis, tapi beberapa bulan kemudian mereka kehilangan lagi harapan untuk belajar karena gurunya berhenti mengajar”. ungkap daeng maloga.

Warga berharap Bupati Polewali Mandar dapat segera menyelesaikan persoalan akses jalan yang rusak parah menuju kampung tesebut agar anak – anak mereka, kembali mempunyai harapan untuk bersekolah jika akses jalan suda membaik.

Pembangunan infrastruktur jalan menuju ke Dua Dusun tersebut diharapkan tidak hanya memudahkan akses pendidikan, akan tetapi juga membuka peluang untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat secara menyeluruh.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Hasan Surya Jam 01:22 Tanggal 28 Februari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912