Satlantas Polresta Banyuwangi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Korban Laka Lantas
WBN , Banyuwangi – Satlantas Polresta Banyuwangi Menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) korban Laka Lantas bertempat di halaman Mapolresta Banyuwangi, pada Rabu (26/01/2022).
Selain anggota Satlantas Polresta Banyuwangi, kegiatan tersebut diikuti oleh Kanit Lantas dan anggota Lantas Polsek jajaran Banyuwangi serta relawan ambulan Banyuwangi sebanyak 50 relawan.
Kapolresta Banyuwnagi Kombes Pol Nasrun Pasaribu melalui Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya Kapolresta Banyuwangi mengatakan bahwa pelatihan PPGD ini untuk pelaksanaan tugas di lapangan khususnya penanganan korban Laka Lantas agar bisa meminimalisir fatalitas korban Laka Lantas.
Sementara itu, Kasat lantas Polres Banyuwangi Kompol Fani setelah mengikuti pelatihan ini agar ilmu yg didapat disampaikan kepada seluruh anggota yang ada di Polsek masing-masing dan bisa diterapkan di lapangan ketika melakukan penanganan korban Laka Lantas.
“Sebagai narasumber atau pemateri pelatihan PPGD akan disampaikan oleh dr. Dian Ayu beserta Tim Medis dari Puskesmas Kertosari dan Puskesmas Mojopanggung dilanjut praktek PPGD oleh peserta pelatihan,” ujar Kasat Lantas.
Kegiatan pelatihan PPGD ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut pelatihan PPGD yang dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Jatim. Selama kegiatan berlangsung seluruh peserta pelatihan tetap menggunakan Prokes ketat dengan memkai masker dan menjaga jarak. (Humas Polresta Banyuwangi)
Berita Lainnya : Satlantas Polres Bogor Mulai Tilang Elektronik dan Humanis
Seorang penulis yang gemar mengulas isu-isu politik, hukum, dan kehidupan sosial masyarakat. Menulis dengan gaya lugas, mudah dipahami, dan selalu berusaha menghadirkan informasi terbaru yang bermanfaat bagi pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria pukul 12:03, tanggal 27 Januari 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


