Utama

Satgas Yonif 126/KC Laksanakan Fogging Keliling Kampung

Avatar
0
×

Satgas Yonif 126/KC Laksanakan Fogging Keliling Kampung

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Satgas Yonif 126/KC Laksanakan Fogging Keliling Kampung

(Keerom). Sebagai upaya pencegahan dini terhadap penyebaran penyakit malaria dan demam berdarah, Satgas Yonif 126/KC Pos KM 31 melaksanakan pengasapan (fogging) di Kampung Sanggaria, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

Hal tersebut di sampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Distrik Senggi, Papua, Sabtu (01/10/2022).

Dansatgas menyampaikan kegiatan fogging di laksanakan di Kampung Sanggaria, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, yang rawan akan endemik malaria dan DBD. Seiring dengan tidak menentunya cuaca akhir-akhir ini. Diri nya menambahkan, selain kampung, sekolah dan kantor-kantor pun di fogging Satgas Yonif 126/KC, sebagai upaya pencegahan.

Adapun pesan kepada warga juga harus ikut melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan melaksanakan 3M.  Menyikat tempat penampungan air secara rutin, menutup rapat semua tempat penyimpanan air, serta mengubur sampah dan barang-barang bekas yang dapat menjadi sarang nyamuk.

“Selain sebagai upaya pencegahan terhadap penyakit malaria dan demam berdarah, fogging yang di lakukan di kampung binaan ini juga bertujuan mempererat tali silaturahmi antara Satgas dengan warga,” ujar Dansatgas.

Sementara itu, Roy (37) salah satu warga Kampung Sanggaria menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas Yonif 126/KC yang telah melakukan fogging. “Saya sangat berterima kasih atas kepedulian Satgas Satuan Yonif 126/KC yang telah melakukan fogging di kampung kami,” pungkasnya.

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC
Berita lain : Ekspresikan Seni Musik Pemuda Papua, Bersama Satgas Yonif 126/KC
Satgas Yonif 126/KC Laksanakan / Warta Bela Negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh asmat Jam 12:06 Tanggal 01 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912